
MADURAEXPOSE.COM–Mahkamah Agung (MA) memutuskan Fuad Amin dihukum 13 tahun penjara dan seluruh asetnya senilai Rp 250 miliar dirampas negara. Alhasil, Fuad Amin harus mendekam di bui hingga usia 76 tahun.
“Terdakwa telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan tugasnya untuk mensejahterakan rakyat yakni menerima dana untuk kepentingan pribadi dari PT MKS dan pemotongan realisasi anggaran SKPD sekitar 10 persen dari penerimaan dan penempatan CPNS yang seluruhnya berjumlah Rp 414.224.000.000,” kata anggota majelis kasasi hakim agung ad hoc tipikor Prof Dr Krisna Harahap.
Berikut fakta Fuad Amin yang dihimpun detikcom, Jumat (1/7/2016):
1. Membangun Dinasti Politik
Pria kelahiran 1 September 1948 itu membangun dinasti politik di wilayahnya. Awalnya Fuad menjadi Bupati Bangkalan pada 2003-2013. Setelah habis masa jabatan dan tidak bisa melanjutkan lagi karena terbentur aturan. Fuad memilih menjadi anggota legislatif dan dipilih menjadi Ketua DPRD Bangkalan 2014-2019.
Anaknya Fuad Amin yaitu Makmun Ibnu Fuad lalu terpilih menjadi Bupati Bangkalan 2013-2018. Saat itu, Makmun merupakan bupati termuda di Indonesia yaitu menjadi bupati di usia 26 tahun dan masuk rekor MURI.
Fuad Amin sendiri tetap sebagai Ketua DPRD Bangkalan meski sudah ditahan KPK sejak 1 Desember 2014. Ia baru diturunkan dari jabatannya dua tahun setelah ia ditangkap atau tepatnya pada 9 Juni 2016. Dalam rapat paripurna itu, hanya 33 anggota DPRD, dari yang seharusnya yaitu 50 orang.
)
2. Korupsi Tiada Henti
Sejak dilantik sebagai Bupati Bangkalan, Fuad langsung mengeruk uang negara dan menyalahgunakan kewenangannya dengan berbagai modus. Setelah turun dan pindah posisi menjadi Ketua DPRD Bangkalan, aliran korupsi tiada henti. Total 11 tahun lamanya ia korupsi hingga ditangkap KPK pada 1 Desember 2014.
3. Modus Korupsi
Dalam menjalankan aksinya, Fuad melakukan tiga modus operandi korupsi, yaitu:
a. Jual Beli SK CPNS
Selaku Bupati, Fuad memiliki kewenangan mengangkat PNS di lingkungan Pemda Bangkalan. Tetapi apa lacur, setiap pengangkatan PNS ia tariki uang dengan modus bervariasi, dari Rp 15 juta hingga ratusan juta. Tergantung posisi jabatan CPNS yang diincar pencaftar.
Dari penerimaan dan penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bangkalan dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2010, Fuad mengantongi uang panas Rp 20.174.000.000.
b. Jatah 10 Persen APBD
Fuad meminta jatah 10 persen dari setiap alokasi anggaran Satuan Kerja Peerangkat Daerah (SKPD) dari seluruh dinas yang ada di wilayahnya selama sepuluh tahun berturut-turut. Dari kutipan itu, gemerincing saku Fuad lebih kurang mencapau Rp 194.250.000. Berikut rinciannya:
– Tahun 2003 sejumlah Rp 12 miliar.
– Tahun 2004 sejumlah Rp 13 miliar.
– Tahun 2005 sejumlah Rp 16 miliar.
– Tahun 2006 sejumlah Rp 28 miliar.
– Tahun 2007 sejumlah Rp 37 miliar.
– Tahun 2008 sejumlah Rp 37 miliar.
– Tahun 2009 sejumlah Rp 31 miliar.
c. Jatah Proyek dari Investor
Fuad meminta jatah proyek dari investor yang ada di wilayahnya, salah satunya PT Media Karya Sentosa (PT MKS). Setiap bulan, Fuad menerima setoran dengan jumlah bervariasi, dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
Setoran diberikan dari 13 Oktober 2003 hingga ia pensiun jadi bupati. Selepas bupati dan menjadi Ketua DPRD Bangkalan, Fuad masih menerima setoran hingga ditangkap KPK pada 1 Desember 2014. Total jumlah setoran dari PT MKS itu mencapai puluhan miliar rupiah.***
(dtk/ist)

![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)

![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
