YLBHM Tuding Kinerja Panwas Sumenep Sangat Buruk

Terbit: 4 Desember 2015 | 02:28 WIB

Sumenep,Maduraexpose.com— Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Madura Legal AId Foundation (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura-YLBHM) mengaku sangat kecewa dan geram dengan kinerja Panwas Pilkada  Sumenep yang terkesan tidak netral dan cenderung mengabaikan setiap laporan yang mengarah pada dugaan pelanggaran.

Tudingan itu disampaikan aktivis YLBHM saat melakukan akasi unjuk rasa ke Kantor Panwas Pilkada Sumenep, Kamis (3/12/2015).

“Sebelum memutuskan aksi hari ini, jauh hari sebelumnya, YLBHM sudah pernah melakukan audiensi dan mengkritik Panwaslih yang tidak jelas dalam konteks pengawasannya”, ujar Sulaisi Abdurrazak,  Korlap aksi YLBHM di depan Kantor Panwaslih Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pihaknya menuding, dari gelagat yang ditunjukkan dari lemahnya pengawasan, dirinya menduga adanya pembiaran terorganisir dan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (paslon).

“Kami juga menuntut transparansi anggaran perjalanan dinas jajaran Panwaslih Sumenep, kemana, dalam rangka apa dan bagaimana laporan hasil kegiatan yang menggunakan anggaran negara tersebut. Hal ini, terutama kami tujukan kepada Anwar Nuris dan Ayu”,  timpalnya.

YLBHM juga meminta bukti-bukti hasil kinerja pengawasan dan tindak lanjut laporan-laporan pelanggaran kampanye serta menuntaskan perkara pelanggaran kampanye di Desa Karang Sokon , Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep paling lambat hari Sabtu 5 Desember 2015.

Bahkan secara tertulis, melalui brosur yang disebar, YLBHM juga menuding  Amin, Selaku Ketua Panwaslih Sumenep tidak memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas penagawasan Pilkada.

“Kami juga meminta Saudara Amin Ketua Panwaslih yang senang melakukan pembiara pelanggaran kampanye itu untuk seger menghentikan adanya dugaan diskrimanasi terhadap salah satu staf pengawas bernama Safraji kader HMI”, imbuhnya.

Aktivis YLBHM ini juga mengancam akan datang setiap hari ke kantor Panwas dengan jumlah yang massa yang lebih banyak. Termasuk melakukan somasi, apabila tuntutan mereka diabaikan.

(mun/fer)

 

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *