FPMK Desak Dua Anggota DPRD Sumenep di Pecat!!

Terbit: 3 Desember 2015 | 17:55 WIB

Reporter: Ilyas Zulkarnain

Jakarta (MADURA EXPOSE.) – Perselisihan yang berujung pada aksi pemukulan oleh sesama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, AF Hari Punto dan Iwan Budiharto sangat tidak terpuji. Aksi baku pukul dua anggota dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya itu disinyalir tidak mencerminkan kapasitasnya sebagai pejabat publik.

Ketua Umum Front Pemuda Madura Kepulauan (FP MK), Asep Irama mengutuk aksi ini sebagai bentuk mempertontonkan ketidakdewasaan sikap politik. Menurut Asep, jika ada perbedaan sikap politik, harus ditempuh melalui prosedur dan mekanisme politik, bukan justru proses penyelesaian dengan cara-cara praktis.

“Lucu saja, di tengah menipisnya kepercayaan masyarakat terhadap para wakilnya di Parlemen, justru masyarakat kembali disajikan bentuk perkelahian anggota DPRD yang sangat tidak terpuji. apalagi yang diperselisihkan masalah posisi struktural di fraksi,” kata Asep di Kantor FP MK Pusat, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2015).

Asep menjelaskan bahwa tindakan pemukulan oleh oknum anggota dewan bukan hanya malanggar ketentuan pidana, tetapi sekaligus melanggar kode etik sebagai anggota DPRD.

“Sangat disayangkan. Kami melihatnya ini sebagai tindakan pelanggaran etik berat. Sehingga Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep harus segera memproses untuk secepatnya melakukan rapat tanpa menunggu adanya laporan.” Jelas Asep.

Asep kemudian memperbandingkan dengan kinerja anggota DPRD Sumenep yang dianggap tidak produktif. Seperti beberapa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang mandek. Sehingga, ini akan semakin memperburuk citra dan martabat parlemen di mata masyarakat.

“Ketika pada satu sisi produktifitas anggota dewan rendah yang dapat diukur dari mandeknya beberapa pembahasan Raperda, kok justru yang terjadi sekarang adalah pertengkaran sesama anggota dewan. Apa ini mungkin potret rendahnya etika pejabat publik sekarang?” imbuh Asep.

Asep kemudian mendesak agar Partai Golkar segera memecat kedua anggota dewan yang terlibat baku pukul di tempat publik. Karena, jika tindakan seperti ini masih ditoleransi dan dibiarkan, terbuka kemungkinan masyarakat akan melakukan gerakan-gerakan perlawanan.

“Tindakan mereka (dua anggota dewan) seperti anak kecil saja. Mereka tidak mampu memposisikan diri secara profesional. Karena aksi adu jotos itu dilakukan di ruang publik yang rentan dengan sorotan media dan publik. Maka baiknya dalam rangka stabilisasi politik pada wilayah internal DPRD Sumenep, pecat saja mereka baik dari keanggotaan partai dan anggota dewan. Ini sudah diluar batas, tidak ada toleransi lagi bagi mereka,” pukas Asep.

(Ilz/mex)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *