MaduraExpose.com- Moh Yasin, penghuni lapas Nerkotika Kelas IIA Pamekasan ketangkap basah petugas menggunakan handphone (HP) didalam ruang tahanan.
Sesuai aturan penjara, bagi tahanan yang ketahuan menggunakan HP akan di sanksi dengan dipindahkan ke ruangan khusus.
“Namanya Moh Yasin, tahanan kami yang kepergok gunakan HP diruang tahanan. Dia akan disanksi”, ujar Kusmanto Eko Putro, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Moh Yasin diketahui sebagai penghuni tahanan karena terlibat kasus tindak pidana kriminal. Karena melakukan pelanggaran, yang bersangkutan langsung dipindahkan ke ruang tahanan khusus.
Tak hanya Yasin, lanjutnya, bahkan ke empat temannya juga ditahan khusus atas kepemilikan telpon seluler di dalam ruang tahanan.
Yasin diduga residivis criminal setelah sebelumnya melakukan penyerangan terhadap Amirudin, Kepala Biro Pamekasan di Harian Radar Madura, tiga bulan lalu.
Pasca kejadian, pihak lapas memperketat pengawas terhadap seluruh penghuni Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.
(jak/fer)