Yasin Disanksi Karena Gunakan HP Di Ruang Tahanan

Terbit: 27 September 2014 | 16:42 WIB

MaduraExpose.com- Moh Yasin, penghuni lapas Nerkotika Kelas IIA Pamekasan ketangkap basah petugas menggunakan handphone (HP) didalam ruang tahanan.

Sesuai aturan penjara, bagi tahanan yang ketahuan menggunakan HP akan di sanksi dengan dipindahkan ke ruangan khusus.

“Namanya Moh Yasin, tahanan kami yang kepergok gunakan HP diruang tahanan. Dia akan disanksi”, ujar Kusmanto Eko Putro, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Moh Yasin diketahui sebagai penghuni tahanan karena terlibat kasus tindak pidana kriminal. Karena melakukan pelanggaran, yang bersangkutan langsung dipindahkan ke ruang tahanan khusus.

Tak hanya Yasin, lanjutnya, bahkan ke empat temannya juga ditahan khusus atas kepemilikan telpon seluler di dalam ruang tahanan.

Yasin diduga residivis criminal setelah sebelumnya melakukan penyerangan terhadap Amirudin, Kepala Biro Pamekasan di Harian Radar Madura, tiga bulan lalu.

Pasca kejadian, pihak lapas memperketat pengawas terhadap seluruh penghuni Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.
(jak/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *