Wow, Rumah “Restorative Justice” Di Jatim Diresmikan

Terbit: 24 Maret 2022 | 20:40 WIB

Surabaya (Maduraexpose.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meresmikan Rumah Restorative Justice “ Pondok Seduluran ” di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, kota Batu. Rabu ( 23/3/2022 ) pagi.

Pada peresmian ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Batu H Punjul Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito, SH, MH.

Rumah Restorative Justice dibentuk di seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan dengan prinsip penyelesaian permasalahan secara damai dan musyawarah.

Wali Kota Batu yang diwakili Wakil Wali Kota, H. Punjul Santoso, memberi apresiasi dengan adanya Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” di Desa Pandanrejo.

“ Rumah Restorative Justice ini diharapkan bisa menyelesaikan perkara di luar persidangan dan menjadi tempat konsultasi hukum serta menambah wawasan masyarakat sebelum melangkah ke ranah hukum,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, SH, MH, mengatakan, Desa Pandanrejo dipilih karena memiliki motto Raharjo.,” Desa Pandanrejo menjadi salah satu desa wisata di Kota Batu yang produktif “, jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Dr. Mia Asmiati, SH, MH menjelaskan, Rumah Restorative Justice merupakan satu program prioritas nasional. Nantinya, arah kebijakan dan strategi bagian penegakan hukum nasional ditujukan pada perbaikan sistem hukum pidana dan perdata.

“ Rumah ini bisa digunakan untuk semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tidak hanya berfokus pada hukum pidana, tetapi juga hukum perdata. Diharapkan Pondok Seduluran tidak hanya sebagai tempat menyelesaikan berbagai permasalahan di tengah masyarakat, melainkan juga sebagai tempat untuk urun rembuk serta melaksanakan program pemerintah dan masyarakat ,” jelasnya. ( Er/panjinasional )

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *