Dilaporkan ke Pengawas Disnaker Jatim, Begini Respon Direktur PT Sumekar

Terbit: 2 Maret 2022 | 04:11 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com)-Karyawan PT Sumekar mengadukan nasibnya kepada Pengawas Ketenagakerjaan Korwil VI Jatim, Selasa (1/3/2022).

Pengaduan melalui surat itu seiring dengan belum dibayarkannya gaji puluhan karyawan PT Sumekar yang merupakan BUMD milik pemerintah Kabupaten Sumenep yang bergerak dibidang pelayaran.

Versi mereka, ada 60 orang yang gajinya tak terbayarkan selama 4 bulan hingga 5 bulan. Job kerja mereka juga berbeda-beda.

“Kami sudah melayangkan surat pengaduan itu tadi usai melakukan aksi pasang spanduk berisi protes,” terang salah satu karyawan PT Sumekar Hariyanto.

Pengaduan itu sebagai langkah konkret seluruh karyawan PT Sumekar yang hak dan kewajibannya tidak diperhatikan oleh perusahaan.

Ia mengharapkan, pihak perusahaan memerhatikan nasib karyawannya. “Gaji itu untuk keluarga. Jika gaji tidak diberikan mau belanja pakai apa,” katanya.

Selama gajinya tak cair, mereka tetap bekerja seperti biasa. Menurutnya, bentuk sindiran kepada pimpinan perusahaan bahwa kemaslahatan adalah hal utama dalam kehidupan.

“Yang penting, pimpinan segera mencairkan gaji kami dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sebelumnya, karyawan PT Sumekar yang bergerak dipelayaran rute kepulauan Sumenep, memasang spanduk bernada protes di depan kantor bersama BUMD Sumenep, Jl. Trunojoyo.

Dalam spanduk ukuran kecil itu, bertuliskan “Kami seluruh karyawan PT Sumekar menuntut hak-hak kami dibayarkan”.

Sementara, Direktur PT Sumekar Sumenep Imam Molyadi menjelaskan, keterlambatan gaji karyawan karena perusahaan mengalami masalah keuangan sehingga belum mampu membayar gaji karyawan ditambah biaya operasional tinggi. Sedangkan pemasukan sangat minim.

“Apalagi di tahun 2021, tidak ada aktifitas keperintisan karena satu kapal rusak [docking]. Dan gaji mereka diambilkan dari hasil pelayaran. Kalau berlayar ada pemasukan, kalau tidak ya sabar dulu,” dalihnya.

Pihaknya mengaku akan membayarkan seluruh keterlambatan gaji karyawan setelah kapal kembali beroperasi. “Terkecuali gaji bagi yang meninggal dunia, kami akan usahakan secepatnya,” pungkasnya.(*)

Artikel ini teah tayang sebelumnya di situs resmi PortalMadura dengan Judul: Gaji Tak Cair, Karyawan PT Sumekar Adukan Nasibnya ke Pengawas Disnaker Wilayah 6 Jatim

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *