Warga Dasuk Ditangkap Karena Simpan Senjata Api, Kasatreskrim Diminta Ekstra

Terbit: 9 Mei 2016 | 20:40 WIB

MADURA EXPOSE—Kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang berhasil membekuk AD (inisial) salah satu warga Kecamatan Dasuk beberapa waktu lalu, menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk terus mengusut kemungkinan jaringan yang lain di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada bulan Juli 2015, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep berhasil mengungkap kepemilikan senpi ilegal dari tangan AR, warga Kecamatan Manding, Sumenep. Polisi mengembangkan kasus tersebut hingga berhasil membekuk AD, Warga Desa di Kecamatan Dasuk dengan kasus yang sama, yakni senpi bodong.

Sekedar mengingatkan, AR ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep di salah satu tempat di Desa Pandian, Kecamatan Kota, pada pertengahan Juni 2015. Tersangka dibekuk petugas setelah terbukti membawa senjata api jenis pistol ilegal lengkap dengan tiga butir amunisi yang masih aktif.

Versi Kasatreskrim Polres Sumenep saat itu, senjata api yang dimiliki AR merupakan senjata jenis soft gun yang sudah dimodifikasi. Sementara dari tangan AD, ada 5 butir amunisi aktif yang ikut diamankan.

Dua orang tersangka ini kemudian dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Kami meminta kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep untuk terus mengungkap jaringan senpi ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut,” ujar Rahmad, Salah satu warga Dasuk Kepada Madura Expose, Senin 9 Mei 2016. [aas/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *