Scroll untuk baca artikel
SAMPANG EXPOSE

Usaha Gilingan Pasir Tak Berijin, Kepala KP3M Angkat Tangan.

Avatar photo
144
×

Usaha Gilingan Pasir Tak Berijin, Kepala KP3M Angkat Tangan.

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM– Banyak nya usaha gilingan pasir sirtu tanpa izin meresahkan warga sekitar, usaha yang bertempat di Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang itu kini sedang marak di lakukan oleh kalangan warga yang berwatak keras.

Mestinya, Usaha yang dilakukan itu harus melalui persetujuan warga sekitar karena debu yang dihasilkan membuat tidak nyaman pada lingkungan terutama pada musim kemarau.

Berbagai keluhan di sampaikan salah satu warga gunung maddah yang enggan untuk di sebut nama nya mengatakan “banyak sekali mas disini warga yang melakukan aktivitas usaha nya namun pertama mendirikan tidak ada konsultasi dengan warga sekitar melainkan hanya mementingkan diri sendiri” katanya.

“Mestinya, dia juga harus memerhatikan kenyaman warga di sekitarnya karena dampak debu itu tidak hanya pada tetangga, malah mencapai 50meter keliling menurut saya izin terhadap warga sekitar lebih penting dari izin ke kantor yang bersangkutan” imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor Perizinan Pelayanan Penanaman Modal (KP3M) Kabupaten Sampang, Abd Syakur menjelaskan “mengenai semua itu kami telah beberapa kali melakukan peneguran pada oknum yang bersangkutan namun hal itu sia-sia” jelanya pada maduraexpose.com.

“memang pertama kali kami sempat mengeluarkan surat izin, namun setelah kami mendapat banyak laporan masyarkat atas keluhannya kami menarik izin itu, keculi ada persetujuan dari warga sekitar minimal radius 50 meter, karena menyangkut ketentraman masyarakat” pungkasnya. (Adi)