Timses Ungkap Kades Terima Uang Rp 50 Juta dari Said

Terbit: 7 November 2015 | 19:39 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Sumenep yang tinggal menghitung hari, kalangan masyarakat dihebohkan dengan beredarnya berita yang pertama kali diunggah Maduraexpose.com, Sabtu (7/11/2015).

Berita yang memuat pernyataan Edi Junaidi, aktivis LSM dan tokoh masyarakat (tomas) asal kepulauan ini mengeluarkan statemen tentang beberapa kepala desa (Kades) di Pulau Gili (raja, Red), Kecamatan Pulau Giligenting yang menerima uang sebesar Rp 50 juta, yang diduga sebagai ‘kompensasi’ memberikan dukungan untuk perolehan suara kepada Busyro Karim yang berpasangan dengan Akhmad Fauzi ponakan dari Said Abdullah, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil XI Madura, Jawa Timur.

“Beberapa kepala desa di kepulauan Gili telah menerima uang pribadi dari Said sebesar Rp 50 juta untuk dipergunakan apa saja asal bisa memenuhi target jumlah suara,” ujar Edi Junaidi didepan Tim Investigasi Maduraexpose.com, Sabtu (7/11/2015).

Namun,lanjut Edi, jika nanti terbukti para kades yang telah menerima uang dari itu tidak mendukung Busyro, Edi mengancam akan menagih kembali uang tersebut untuk diserahkan kembali kepada Said Abdullah.

“Saya yang akan menagih uang ke beberapa kepala desa untuk mengembalikan, bila tidak mendukung Busyro”. tandas Edi dengan suara lantang.

Sementara Said Abdullah dikonfirmasi sebelumnya tidak merespon. Namun pada pukul 17.01 WIB pihaknya membalas konfirmasi Maduraexpose.com dengan pesan singkat balasan. Dirinya tidak menampik telah memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada sejumlah kepala desa di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Memang benar, ketika reses, sekitar Maret untuk bantu kebutuhan desa di Gili Raja, bukan Gili Genting, termasuk membangun masjid”, ujar Said Abdullah, Anggota DPR RI dari Frasksi PDI Perjuangan melalu pesan singkat balasan yang dikirim kepada Maduraexpose.com, Sabtu Sore (7/11/2015).

(im/fer).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *