Tika Melati: Anggota Dewan Tak Boleh Ingkar Janji

Terbit: 24 Agustus 2014 | 21:54 WIB

Sumenep (MaduraExpose.com) – Perempuan cantik yang juga pernah menggeluti dunia wartawan ini, pernah berpesan menjelang pemilihan Legislatif 9 April 2014 silam, agar anggota dewan terpilih tidak mengingkari janji-janji politik yang pernah disampaikan sebelumnya. Apalagi beberapa hari lalu sebanyak 50 anggota DPRD Sumenep sudah dilantik dan diambil sumpahnya.

“Meski tak harus muluk-muluk Mas, yang terpenting caleg itu benar-benar mau menepati janji-janji politik yang pernah mereka sampaikan pada masyarakat”, ucap Suhartatik atau biasa dipanggil dengan Tika Melati ini.

Bagi Tika, mendengarkan aspirasi masyarakat dan kehendak merealisasikan dalam praktik nyata, sangat dinantikan oleh masyarakat Sumenep yang telah memilihnya.

Selain itu, alumnus STKIP-PGRI Sumenep ini menaruh harapan besar kepada semua caleg terpilih nantinya, agar ada upaya memperjuangkan kebutuhan perempuan secara lebih optimal.

“ Misalnya jaminan kesehatan terhadapa perempuan. Artinya, ada semacam pelayanan khusus terhadap kesehatan perempuan. Karena kita tahu, perempuan sangat rentan terhadap penyakit-penyakit berbahaya, seperti kanker dan tumor”, timpalnya.

Pendidikan yang layak untuk kaum perempuan harus juga diperjuangkan, agar tidak ada lagi anak-anak remaja perempuan yang putus sekolah, kemudian dinikahkan pada usia dini oleh ortu mereka.

“Untuk itu, perlu adanya bekal keterampilan yang sesuai dengan kemampuan (talenta) mereka, sehingga mereka juga bisa ikut membantu perekonomian keluarga. Dan yang terpenting apabila sampai terjadi perceraian mereka tidak merasa terbebani atau bergantung hanya pada suami, karena tidak memiliki pekerjaan sendiri”, papar Tika panjang lebar.

Wanita berparas ayu ini juga menyinggung soal jaminan keamanan dan ketentraman di dalam keluarga. Diharapkan kepada caleg terpilih nantinya, supaya keberadaan perempuan benar-benar memiliki ruang yang sama di mata hukum, sosial, politik dan lainya.

“Dengan demikian diharapkan tak ada lagi KDRT, poligami se enaknya, suami kawin sirri dan pemenuhan kebutuhan yang layak untuk mereka dari suami”, tandasnya. (fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Lebaran dr. Tifa: Antara Langkah Sunyi, Luka yang Sakral, dan Kemenangan Hati

Terbit: 19 Maret 2026 | 20:10 WIB SUMENEP – Di tengah gempita perayaan Idul Fitri 1447 H, sebuah pesan kontemplatif datang dari sosok intelektual dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Melalui…

Mudik 2026: Komisi VI DPR RI Soroti Kegagalan Mitigasi BUMN Karya di Jalur Krusial

Terbit: 17 Maret 2026 | 23:21 WIB JAKARTA – Arus mudik Lebaran 2026 yang seharusnya menjadi momentum kebahagiaan nasional, kini berubah menjadi ujian kesabaran bagi jutaan masyarakat. Kendala klasik berupa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *