Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANA

Tersandung Korupsi, Ex Kantor PT SMP Ditutup

Avatar photo
126
×

Tersandung Korupsi, Ex Kantor PT SMP Ditutup

Sebarkan artikel ini
Imam S yafi'i (tengah) Ketua PMII Cab.Sumenep saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat beberapa waktu lalu (Dok/MaduraExpose.com)

Sampang, MaduraExpose.com- Tak seperti biasanya, sebuah Ruko (Rumah dan Toko) terkemuka di Jalan Nuri, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Madura mendadak sepi karena ditutup.

Pemandangan aneh itu terlihat sejak beberapa pekan terakhir karena diduga ditinggal penguninya dan dibiarkan kosong tak berpenghuni. Kejanggalan ini mendapat perhatian banyak kalangan, terutama sejumlah aktivis pemerhati anti korupsi di kota Bahari tersebut.

Sejumlah informasi yang beredar dikalangan wartawan menyebutkan, Ruko ini pernah dijadikan kantor usaha PT. Sampang Mandiri Perkasa (SMP). Sebuah perusahaan yang diduga kuat penyebab terseretnya Noer Tjahja (NT), mantan Bupati Sampang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan alokasi gas pada saat pemerintahannya.

NT dijebloskan dalam tahanan Jaksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) . Tak hanya dirinya, bahkan penyidik juga menahan 2 orang lainnya yakni Hari Oetomo ,Direktur Utama PT SMP, dan Muhaimin, Direktur PT SMP.

Ketiga tersangka ditahan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kejagung tertanggal 13 Januari 2014. Informasinya, PT SMP ikut bertanggung jawab karena saat mengelola alokasi gas Pemkab Sampang, justru mengatasnamakan perusahaan BUMD sekalipun hal itu bohong belaka.

Kerugiaan Negara dalam kasus tersebut berkisar Rp10 miliar.
(fer/bbs)