Scroll untuk baca artikel
EXPOSIANA

Kejari Bakal Tinjau Proyek Irigasi Pertanian Bermasalah

Avatar photo
145
×

Kejari Bakal Tinjau Proyek Irigasi Pertanian Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Sucipto (Foto: MS/MaduraExpose.com)

Sampang (maduraexpose.com) – Proyek irigasi Pertanian yang dalam pengerjaan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), tepatnya di Desa Taman Kecamatan Jrengik mendapat respon dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kejari dalam hal ini, Kasi Intel Sucipto mengatakan, pihaknya sudah mendengar dan membaca dari media (MaduraExpose.com) dan akan meninjau langsung ke lokasi.

“Tapi belum tahu kapan ? Kita masih koordinasi dengan atasan”, tuturnya.

Menurutnya kalau dalam pengerjaan ditemukan tidak sesuai RAB, Kejari akan menegor Dinas Pertanian dan kontraktornya untuk memperbaiki selama dalam proses pengerjaan. Jikalau pekerjaan proyek irigasi sudah selesai 100 persen dan menemukan tidak sesuai kontrak kerja maka, dimungkinkan merugikan negara dan harus mengembalikan, tambah Sucipto.

Sementara Kasi Tekhnis Pertanian Ir Suyono saat maduraexpose.com mengkonfirmasi di kantornya mengatakan sudah capek berkali-kali turun ke lokasi tersebut dan menemukan beberapa yang tidak sesuai dan mewarning CV Putra Tunggal supaya di kerjakan sesuai RAB. Saat di tanya soal pondasi yang belum di kerjakan terlebih dalu, Suyono menjelaskan kemarin (15/10) sudah ke lokasi dan dalam pengerjaan training/bagian dasar saluran yang akan di kerjakan. Jelasnya.

Sementara soal Kejari Sampang akan memantau langsung ke lokasi proyek irigasi, Suyono mengatakan monggo saja itu tugas dan wewenang Kejari. Sementara proyek irigasi pertanian yang sudah selesai dari 12 titik adalah saluran irigasi Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, Desa Buker Kecamatan Jrengik dan Desa Birem Kecamatan Tambelangan, sementara yang lain dalam proses pengerjaan tambah Suyono (ms/fer).