Terkesan Melindungi UPT Arjasa Arogan, Kadis Pertanian Sumenep Dikecam

Terbit: 26 Februari 2017 | 02:22 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Tanggapan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (PTPHDP) Kabupaten Sumenep, Bambang Heriyanto, menyikapi laporan Poktan terkait UPT PTPHDP Arjasa yang dinilai arogan dan egois mendapat sorotan pedas dari tokoh pemuda lintas kepulauan (TPLP) Ahmad Zainullah.

Menurut aktivis yang kerap dipanggil Zain ini menilai, tanggapan Kepala Dinas Pertanian yang terkesan enteng-enteng saja itu, memberi kesan, bahwa UPT dan Kepal Dinasnya sama-sama arogan dan egois.

“Tanggapan Kepala Dinas Pertanian terhadap persoalan UPT Arjasa itu, sama sekali tidak menunjukkan sebagai pejabat yang peduli terhadap keluhan masyarakat kecil, dalam hal ini Kelompok Tani di Arjasa. Harusnya ada teguran keras dari Kepala Dinas ke UPT. Bukan malah minta Poktan tidak mempersoalkan UPT nya yag arogan,” sesal Ahmad Zainullah kepada Maduraexpose.com, Minggu dini hari, (26/02/2017).

Diberitakan sebelumnya, Mohtar alas Itang, Aktivis Indonesia Peduli Masyarakat Petani Kepulauan Kangean, kepada awak media menduga sikap dan kebijakan Kepala UPT Pertanian setempat dinilai arogan dan cenderung mengedepankan kepentingan pribadi.

Pernyataan Itang itu disampaikan baru-baru ini seperti dilansir media regional Jawa Timur. Menurutnya, mayoritas kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Arjasamengeluhkan sikap dan tindakan UPT Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (PTPHDP) yang baru yang terkesan arogan dan egois.

“Kebijakan yang dilakukan UPT yang baru itu sering tidak mendasar dan cenderung mengedepankan kepentingan pribadinya,” ujarnya kepada awak media di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sementara Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan saat dikonfirmasi awak media malah berpesan, agar Poktan di Kecamatan Arjasa untuk tidak terlalu mempersoalkan sikap UPT yang arogan tersebut.

Pasalnya, dari 213 Poktan yang ada di Arjasa, lanjut Bambang, sudah mendapat legalitas yang sah dari Pemkab Sumenep.
Bambang juga menyinggung soal kisruh kontrak lahan di kepulauan Arjasa untuk melanjutkan kontrak hingga selesai.

“Untuk petani penyewa lahan dipersilahkan melanjutkan sisa kontraknya sampai selesai masa kontraknya,”pungkasnya. [Ahz/qib/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *