
SURABAYA,MADURAEXPOSE.COM- Keseriusan memerangi berita-berita hoax serta mengikuti aturan Dewan Pers, Polda Jatim telah menerapkan peraturan ketat bagi para jurnalis yang “posko” atau melakukan kegiatan di Mapolda Jatim.
Peraturan tersebut yakni melarang wartawan atau jurnalis yang tidak mengikuti rambu-rambu jurnalistik, seperti media tempat bekerja yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Hal ini juga untuk mengantisipasi tersebarnya jurnalis yang mengatas namakan dirinya seorang wartawan ataupun reporter, serta membuat situs website media tanpa mencantumkan alamat redaksi yang jelas. Karena kasus ini juga telah beredar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, tidak mudah menjadi seorang wartawan. Sebab, profesi pewarta harus mematuhi aturan kode etik yang diatur oleh Dewan Pers.
“UU no 40 tahun 1999, adalah rambu aturan ketentuan menjadi media dan wartawan, selain itu ada kode etik jurnalistik serta aturan lain yang mengikat dalam menyebarkan informasi kepada publik,” imbau Kombes Pol Frans Barung, Senin (6/11/2017).
“Sudah beberapa tahun ini Dewan pers yang diberikan wewenang oleh Undang Undang No 40 untuk mendatakan, memverifikasi serta melakukan sertifikasi terhadap seseorang yang berprofesi sebagai wartawan, terdaftar dan terverifikasi dapat dilihat dari situs dewan pers yang mudah kita akses saat ini,” tambahnya.
Selain itu, menurut Frans Barung, seorang wartawan yang telah membuat karya tulis yang dihosting ke akun media sosial, belum dapat dikatakan wartawan. Karena setiap tulisan yang dimuat harus mengikuti kode etik penulisan yang telah diatur oleh Dewan Pers melalui poin yang terkandung dalam setiap pasalnya.
“Jadi yang membuat-buat web, mencetak sendiri kartu pers, kemudian membeli hosting sudah bisa menulis karya tulisan (walau bukan karya jurnalistik) dapat dikatakan Insan pers? Menjadi wartawan tidak mudah, menjadi media publik harus bertanggungjawab sesuai dengan UU dan aturan lain, mereka terikat dengan kode etik dan karyanya harus dikatakan karya jurnalistik,” ungkapnya.
“Syarat diatas harus dipatuhi, bila syarat diatas sesuai UU dan ketentuan yang berlaku tidak dipenuhi maka dianggap mereka hanyalah netizen dan tulisannya bukan karya jurnalistik. Sehingga padanya, apabila bermasalah bukan dikenakan UU No 40 Tahun 1999, tetapi UU ITE sebab dia bukan jurnalis publik yang diakui UU,” ujarnya.
Demikian hal-hal mutlak yang menjadi pegangan satuan kerja demi tegaknya publikasi satuan yang bertanggung jawab dan demi tegaknya UU no 40 1999,” pungkasnya. ***



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)