Tembus Batam-Madura, Nur Faizin Singgung Kelemahan ‘Governance’ Bea Cukai dalam Atasi Rokok Ilegal

Terbit: 21 Agustus 2025 | 19:44 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, mendesak Komisi XI DPR RI untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

 

Desakan ini muncul menyusul maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, khususnya Pamekasan.

 

Menurutnya, masalah rokok ilegal bukan hanya tentang tingginya tarif cukai, tetapi juga lemahnya pengawasan dan integritas aparat penegak hukum.

 

 

Dalam keterangannya, Nur Faizin menyoroti rokok tanpa pita cukai dari Batam dengan merek-merek seperti San Marino dan Manchester yang beredar luas di pasaran Madura. “Ini fenomena yang merugikan negara secara fiskal dan mengganggu tatanan pasar,” ujarnya.

 

 

Menurut Nur Faizin, data menunjukkan bahwa kebijakan cukai tembakau yang tinggi seringkali berbanding lurus dengan peningkatan konsumsi rokok ilegal.

 

Namun, ia menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya pada kebijakan tarif, melainkan pada tata kelola pengawasan distribusi.

“Lemahnya pengawasan distribusi, khususnya dari jalur masuk Batam ke Madura, menjadi salah satu faktor rokok ilegal beredar masif,” kata Nur Faizin, seraya menduga adanya kolusi antara oknum Bea Cukai dan jaringan produsen atau distributor ilegal.

 

 

Atas dasar itu, Nur Faizin meminta Komisi XI DPR RI agar tidak hanya berfokus pada usulan tarif cukai yang lebih rendah, tetapi juga melakukan audit independen terhadap jalur distribusi rokok dari Batam ke Jawa Timur.

 

Ia juga mengusulkan agar DPR mendorong kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencegah praktik “main mata” yang merugikan negara.

 

 

“Isu ini bukan sekadar kehilangan pendapatan, tapi menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan regulasi,” tegasnya. Ia menambahkan, jika tidak segera ditangani secara komprehensif, peredaran rokok ilegal dikhawatirkan akan memperbesar shadow economy di sektor tembakau, yang berdampak pada petani dan produsen legal. [ril/gim]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *