
MADURAEXPOSE.COM—anggapi Maklumat Kapolda Redam Aksi 212, ACTA Akhirnya Keluarkan Maklumat
Berita Islam 24H – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) membuat maklumat merespons Maklumat Kapolda Metro Jaya tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Wakil Ketua ACTA Ali Lubis menjelaskan, alasan mengeluarkan maklumat ACTA karena aksi unjuk rasa merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh Undang-Undang.
“Unjuk rasa atau demo tidak memerlukan izin dari aparat penegak hukum. Demo merupakan salah satu bentuk menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi kita dan UU Nomor 9/1998. ‎Untuk berdemo hanya perlu menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian,” kata Ali Lubis di Markas ACTA, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

“Pemberitahuan bersifat searah dari pihak yang memberitahu kepada pihak yang diberitahu. Maka tidak ada mekanisme atau pun yang memungkinkan penegak hukum untuk menolak atau tidak menerima pemberitahuan tersebut,” lanjutnya.
Ali menuturkan, berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, tak ada pelarangan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemimpin. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang menghalangi unjuk rasa dapat diancam dengan pidana satu tahun penjara.
“‎Justru sebaliknya dengan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum Polri bertanggungjawab memberikan perlindungan keamanan terhadap pelaku atau peserta penyampaian pendapat di muka umum,” jelasnya.
Tak hanya itu, berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 9/ 1998, tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk berdemo hanyalah di lingkungan Istana Kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara dan laut, dan stasiun kereta api.
“Faktanya sudah ada ribuan demo yang digelar di jalan-jalan protokol sejak tahun 1998 tidak pernah dipersoalkan,” tegasnya. Ali mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan adanya maklumat dari Kapolda Metro Jaya M Iriawan lantaran demo merupakan tradisi.
“Demo adalah salah satu tradisi penting dalam demokrasi, jangan sampai ada aksi kriminalisasi terhadap aktivitas demo. ACTA akan berusaha sekuat tenaga membantu mereka yang merasa dikriminalisasi akibat ikut demo yang tidak melanggar hukum,” ucapnya. [bi24h]



![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
