MADURAEXPOSE.COM—Hamilnya seorang siswi SMA di Sumenep kembali menggemparkan dunia pendidikan setempat. Pasalnya, seorang siswi berinisial (YMA) yang berusia 16 tahun warga Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, Sumenep mengaku hamil 4 bulan setelah diperkosa oleh pelaku berinisial DN (18).
Pelaku asal Desa Banjar Barat, Gapura resmi dilaporkan ke Mapolres Sumenep oleh pihak korban yang didampingi kedua orang tuanya dan kepala desa setempat pada selasa lalu 22 Nopember 2016.
Korban mengaku peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada bulan Agustus silam saat dirinya diajak temannya bermain kerumah pelaku di Dusun Laok Lorong. Sesampai dirumah pelaku, teman korban diminta pulang dengan berjanji akan mengantarkan sendiri YMA pulang kerumahnya. Saat itu pihak korban mengaku tidak memiliki pikiran negatif meski ditinggal berduaan dengan pelaku. Dirumah itulah, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut sempat dilakukan mediasi antar pihak korban dan keluarga pelaku. Bahkan hal itu sempat disambut baik oleh pelaku dan beranji untuk bertanggung jawab dengan melamar korban pada keesokan harinya.
“Ternyata pihak pelaku tidak menepati janjinya. Dan setelah ditunggu tak juga datang melamar, terpaksa korban melapor ke Mapolres Sumenep,”ujar Kepala Desa Batu Dinding, Budi Wijaya kepada awak media. [Arbania]