MaduraExpose.com-Ratusan warga desa guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, mendatangi kantor kecamatan daerah setempat, mereka menuntut camat agar bertanggungjawab atas tidak terealisasinya bantuan beras bagi warga miskin di desa tersebut. Sebab selama 5 tahun beras bagi warga miskin itu belum pernah di realisasikan, sehingga diduga beras tersebut di selewengkan oleh kepala desa, dan juga terdapat kongkalikong dengan pihak kecamatan.
Korlak Aksi Peduli Masyarakat Miskin guluk2 Subli Bangal mengatakan, kwota beras miskin yang didapat oleh desa guluk-guluk sebesar 24 ton 7 kwintal 20 Kilo perbulan, dengan Daftar Penerima Manfaat sebesar 1640-an DPM. Namun yang sampai ke masyarakat baru bulan juni lalu yang hanya dibagikan secara gratis kepada penerima sebanyak 1 gantang. Sisa raskin yang semestinya diterima oleh DPM lenyap seperti ditelan bumi.
“Ini bukan indikasi lagi pak. Ini jelas bahwa iqbal telah merampok hak rakyat,” kata Subli gerang.
Lebih lanjut, Subli mengungkapkan selesai aksi yang dilakukan kepada kecamatan, pihaknya juga akan melaporkan persoalan itu ke pihak kejaksaan melalui DPRD Sumenep. Dia menuntut agar kepala desa guluk-guluk segera di hakimi karena telah mengambil hak masyarakat miskin.
“Kami akan laporkan ini kejaksaan. Kami akan datangi DPRD Sumenep sebagai perantara. Kami minta agar kepala desa guluk-guluk ini di hakimi,” tandasnya.
Terpisah, Sumarsono camat Guluk-Guluk, mengatakan dalam aksi tersebut pihak camat tidak menyuruh dan melarang massa untuk memproses secara hukum.
“Tetapi, menyangkut persoalan raskin itu, sudah saya sampaikan kalau penebusan raskin sampai Desember sudah lunas di tebus oleh kepala desa. Laporan sebelumnya memang sudah masuk, dan kami sudah memberikan warning untuk segera didistribusikan kepada penerima,” katanya singkat.
(Guk/fer)