[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com)—Ditengah maraknya isu beredarnya video mesum mirip anggota DPRD Sumenep yang digelindingkan salah satu media, ternyata diam-diam dana APBD sebesar Rp 950 juta mulai disoal oleh banyak kalangan.
Pasalnya, dana yang bersumber dari APBD dengan pagu Rp 1 miliar itu akan digunakan untuk pembebasan lahan pembangunan gedung DPRD Sumenep, yang berlokasi di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sejumlah pihak menilai, lokasi baru yang semula direncanakan di kawasan Gedungan mendapt protes karena dinilai kurang strategis. Bahkan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, seperti melansir media online bilang, bahhwa lahan yang dibebaskan Pemkab untuk pembangunan gedung baru dinilai tidak layak dari aspek lalu lintasnya. Dirinya lebih setuju gedung lama yang hingga saat ini masih ditempati, yakni di Jl Trunojoyo Kecamatan Kota yang sangat strategis.
”Kalau misalnya ada unjuk rasa dan sebagainya di Kantor Dewan, disini masih memungkinkan. Ada jalur alternatif sebagai akses lalu lintasnya. Tapi, itu masih butuh kajian mendalam dari Dishub dan Satlantas,” tegas Hamid Ali Munir kepada awak media Sumenep, baru-baru ini.
Senada dengan Ketua Dewan, Sekretaris DPRD Sumenep Fajar Rahman menjelaskan, dari hasil kordinasi dengan pimpinan DPRD diketahui jika pembangunan gedung baru itu tetap berada di Jalan Trunojoyo. Yakni, berada di lokasi gedung dewan saat ini.
“Hasil komunikasi dengan Ketua, pimpinan menginginkan di lokasi saat ini, bukan yang selatan,” ucapnya.
Pihaknya menilai, lahan baru di kawasan Desa Gedungan, dinilai kurang tepat dan tidak layak ditempati kantor Dewan. Sebab, mobilitas lalu lintas di jalan nasional itu terbilang cukup padat.
“Ini gedung dewan, jika ada aspirasi masyarakat seperti demo kan menggangu jalan. Di sana tidak ada jalan alternatif,” uangkap Sekretaris DPRD Sumenep Fajar Rahman.
Selain itu, pihaknya akan melakukan kordinasi pimpinan dewan dengan bupati Sumenep Akhmad Fauzi. Kalaupun putusan akhir akan menggunakan kantor lama, maka pihaknya akan mencari kantor sementara yang bisa ditempati pimpinan dan anggota selama pembangunan berlangsung.
Sebelumnya, Pemkab Sumenep merencanakan pembangunan gedung DPRD Sumenep dengan sistim multy years melalui dana APBD. Pembebasan tanah dilakukan di tahun 2015 dengan anggaran Rp. 950 juta dari Rp. 1 Miliar yang disiapkan untuk 1 hektar lahan.
Tahapannya berikutnya, yakni pada 2017, Pemkab Sumenep kembali menganggarkan sebesar Rp 30 miliar untuk penyusunan dokumen perencanaan dan juga biaya untuk perizinan, UKL, UPL, dan AMDAL. Namun anggaran tersebut tidak terealisasi.
Selanjutnya pada Tahun 2019, pembangunan kantor DPRD Sumenep yang baru dianggarkan sebesar Rp 22 miliar. Hanya saja anggaran tersebut tidak bisa terealisasi.
Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH.MH hingga berita ini diunggap belum dimintai konfirmasi apapun terkait kepastian pembangunan gedung DPRD Sumenep yang saat ini kondisinya makin memperihatinkan. (mz/fa)
Sumber:—-
Editor: Ferry Arbania
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]