Status KLB Campak Sumenep Belum Dicabut, Dinkes Perpanjang Masa Inkubasi 42 Hari

Terbit: 6 Oktober 2025 | 22:39 WIB

SUMENEP, MADURA—Status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum dicabut meski sudah berlangsung selama dua bulan.

 

Dinas Kesehatan (Dinkes) P2KB Sumenep memutuskan untuk memperpanjang status tersebut karena kasus masih berada dalam masa inkubasi.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, membenarkan bahwa status KLB masih dipertahankan.

 

 

“Masih, sampai sekarang masih (belum dicabut KLB) proses, apa namanya, masa inkubasi,” kata Syamsuri kepada TribunMadura.com, Senin (6/10/2025).


 

 

Hitungan Masa Inkubasi dan Penyelidikan Epidemiologi

 

Syamsuri menjelaskan bahwa masa inkubasi campak dihitung selama dua kali 21 hari atau total 42 hari. Periode ini dimulai sejak sekitar 22 September 2025.

 

 

“Pokoknya hitung-hitungannya begitu, masa inkubasi 2 kali 21 hari. Itu nanti ditambah penyelidikan epidemiologi,” sebutnya.

 

 

Selama masa inkubasi dan evaluasi, Dinkes Sumenep terus melakukan penyelidikan epidemiologi dan secara rutin melaporkannya kepada Kementerian Kesehatan sebagai dasar untuk penetapan status KLB.

 

 

Meskipun sebagian besar kasus sudah mulai terkendali, Syamsuri mengakui bahwa saat ini masih ada pasien campak yang dirawat di rumah sakit. Namun, tidak ada lagi temuan penderita baru di puskesmas.

 

 

“Mayoritas pasien kini dirawat di rumah sakit, sedangkan di puskesmas sudah tidak ada lagi temuan penderita baru,” katanya.


 

ORI Campak Lampaui Target

 

Untuk menanggulangi penyebaran, Pemkab Sumenep telah menggencarkan program Outbreak Response Immunization (ORI) sejak 25 Agustus hingga 27 November 2025.

 

 

Program ORI tersebut dinilai berhasil karena telah mencapai cakupan lebih dari 95 persen anak sasaran, melampaui target minimal yang dibutuhkan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

 

Setelah program ORI tuntas, Dinkes Sumenep akan melanjutkan dengan program imunisasi rutin yang digelar setiap bulan di masing-masing puskesmas.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *