Sorotan KPK dan Dugaan Anggaran Fiktif: Proyek-proyek Sumenep 2025 di Bawah Bayang-bayang Efisiensi!

Terbit: 20 Agustus 2025 | 23:17 WIB

SUMENEP — Tahun 2025 menjadi babak penting bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumenep. Berbagai proyek strategis dicanangkan, namun pelaksanaannya diwarnai tantangan, terutama terkait isu efisiensi anggaran. Dari Gedung APHT yang berlanjut hingga ancaman batalnya proyek jalan, berikut rangkuman potret pembangunan Sumenep tahun ini.

 

 

1. Proyek Lanjutan Gedung APHT dan Harapan Ekonomi Tembakau

Pembangunan Gedung Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk menjadi salah satu prioritas utama. Pemkab Sumenep mengalokasikan tambahan anggaran Rp3,2 miliar untuk melanjutkan proyek ini, yang sejak 2021 hingga 2024 telah menghabiskan dana fantastis senilai Rp17,3 miliar. Gedung ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya bagi industri tembakau yang menjadi komoditas andalan Madura.

 

 

2. Rekonstruksi Jalan dan Ancaman Efisiensi Anggaran

Masyarakat di Pulau Kangean menanti-nanti realisasi proyek rekonstruksi Jalan Pabian-Kangayan. Proyek yang didanai APBD 2025 ini sangat krusial untuk meningkatkan konektivitas antarpulau. Namun, nasibnya terancam oleh kebijakan efisiensi anggaran, terutama jika ada penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dari Kementerian PUPR. Nasib serupa juga menimpa beberapa proyek infrastruktur jalan dan irigasi lainnya yang terancam batal dilaksanakan.

 

 

3. SPAM dan Gudang Benih: Investasi di Sektor Dasar

Di sektor vital lainnya, program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menyasar 16 desa. Proyek ini melanjutkan keberhasilan tahun sebelumnya, di mana Dinas PUTR telah merealisasikan 1.200 sambungan air di 17 desa. Sementara itu, untuk mendukung sektor pertanian, proyek pembangunan gudang benih yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sudah memasuki tahap lelang. Kedua proyek ini mencerminkan komitmen Pemkab dalam menginvestasikan anggaran pada kebutuhan dasar masyarakat.

 

 

4. Sorotan KPK dan Isu Akuntabilitas

Tak luput dari perhatian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rencana pengadaan Pemkab Sumenep 2025 yang mencapai Rp656 miliar. KPK mencatat adanya selisih harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada lima proyek strategis. Isu ini menjadi alarm penting bagi Pemkab untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek, guna menghindari potensi kerugian negara dan memastikan dana publik benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat. [dbs/gim]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *