Sindir Telak PT MGA, DPRD Sumenep: PT KEI Bisa Harmonis, Kenapa Kalian Tidak?

Terbit: 4 Agustus 2025 | 21:01 WIB

SUMENEP, Madura Expose— Kesabaran warga dan wakil rakyat di Sumenep tampaknya telah habis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melontarkan desakan keras yang menuntut SKK Migas segera mengambil tindakan tegas terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT MGA Utama Energi. Perusahaan ini dituding telah melakukan pelanggaran serius dan merugikan masyarakat Sapeken dengan mengabaikan kewajiban sosialisasi sebelum memulai eksploitasi migas.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menyatakan bahwa situasi ini seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah. Namun, kelambanan respons PT MGA Utama Energi terhadap tuntutan sederhana warga—yaitu sekadar sosialisasi yang layak—telah memperkeruh suasana dan memicu kemarahan.

“Warga hanya menginginkan hak mereka dipenuhi: penjelasan tentang dampak operasi migas, terutama bagi para nelayan,” kata Dulsiam dengan nada tegas. “Perusahaan ini menunjukkan cacat etika sosial yang fatal dengan mengabaikan masyarakat yang hidup di atas tanah mereka sendiri.”

Perbedaan Mencolok: PT KEI Mampu, Mengapa MGA Tidak?

Dalam pernyataan yang menohok, Dulsiam secara khusus menyoroti ketimpangan yang sangat kentara antara PT MGA Utama Energi dan PT KEI, perusahaan migas lain yang juga beroperasi di wilayah Sapeken. Perbandingan ini menjadi pukulan telak yang membuktikan bahwa masalah PT MGA bukanlah hal yang tak terhindarkan, melainkan kegagalan yang disengaja.

“Kepulauan Sapeken tidak hanya ditempati oleh MGA, tetapi juga KEI, yang sampai saat ini baik-baik saja dengan warga. Ini menunjukkan dengan jelas bahwa komunikasi yang baik adalah kunci untuk menjaga hubungan antara perusahaan dan masyarakat,” tegas Dulsiam. “Jika KEI bisa menjalin hubungan harmonis, mengapa MGA Utama Energi tidak bisa? Kegagalan mereka adalah cerminan dari ketidakpedulian, bukan hal yang tidak bisa dihindari.”

Selain minimnya sosialisasi, Dulsiam juga mengungkapkan bahwa PT MGA Utama Energi diduga memiliki utang puluhan juta rupiah kepada badan usaha desa setempat yang belum diselesaikan. Situasi ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan ketidakpercayaan total masyarakat terhadap perusahaan yang dinilai arogan.

SKK Migas Dituntut Bertindak, Bukan Diam

Dulsiam secara gamblang mendesak SKK Migas sebagai otoritas pengawas untuk segera bertindak. Ia menegaskan bahwa institusi ini tidak boleh pasif dan membiarkan konflik berlarut-larut.

“SKK Migas harus segera turun tangan dan memberikan teguran yang setegas-tegasnya. Jangan sampai persoalan ini menjadi skandal yang mencoreng wajah kita semua, apalagi jika muncul kecurigaan adanya kongkalikong antara SKK Migas dan KKKS,” tandas Dulsiam, memperingatkan potensi skandal yang lebih besar, dikutip dari Newssatu.com.

Menurutnya, transparansi adalah harga mati. Warga Desa Sepanjang berhak mengetahui dan memastikan bahwa operasi migas tidak akan menghancurkan lingkungan atau mata pencaharian mereka. “Menjelaskan operasi migas itu tidak cukup hanya di meja pemerintahan. Masyarakat harus benar-benar paham apa yang terjadi di wilayah mereka,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT MGA Utama Energi tetap bungkam. Pihak Humas perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun pernyataan keras dari DPRD Sumenep. Publik kini menunggu respons SKK Migas dan akuntabilitas dari PT MGA Utama Energi, sebelum amarah warga Sapeken memuncak menjadi tindakan yang lebih serius.

 

[nss/ist/gmn/rni/fer]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *