MADURAEXPOSE.COM–Sungguh menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang hingga berita ini ditulis, belum menerima gaji.
Pasalnya, pada Rabu, 11 Januari 2017, pemerintah daerah akan segera mencairkan gaji PNS, yang tertunda pembayarannya, gara-gara keterlambatan pembahasan APBD 2017.
“Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu risau persoalan gaji. Insya Allah, besok (Rabu, 11 Januari 2017 red) gaji kalian akan segera cair,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Selasa (10/1/2017).
Pihaknya mengakui, memang ada keterlambatan dalam pencairan gaji Apratur Sipil Negara (ASN). Hal itu terjadi karena masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan APBD.
“Saat ini sudah selesai, dan tinggal merealisasikan saja,” paparnya.
Namun begitu, meski gaji para PNS akan segera dicairkan, tapi bagi para pejabat yang berstatus Plt, tidak bisa menerima tunjangan.
Oleh karenanya, pihaknya berharap setelah ada pengukuhan terhadap pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sumenep ini, roda pemerintah bisa berjalan dengan normal sebagaimana mestinya.
“Saya sudah lantik dan kukuhkan tiga pejabat tinggi pratama, jadi roda pemerintahan akan kembali berjalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Selasa (10/1/2017) Bupati Sumenep, A Busyro Karim melantik dan mengukuhkan Tiga pejabat tinggi, Sekretaris Daerah (Hadi Soetarto) Inspektur Sumenep (R. Moh Idris) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Titik Suryati. (udiens)