Selamat Tinggal PBB Gratis Sumenep

Terbit: 24 April 2016 | 02:22 WIB

Madura Expose—Pajak Bumi dan Bangunan atau lebih dikenal dengan istilah PBB gratis yang pernah menjadi senjata pamungkas pasangan Busyro Karim untuk memenangkan pertarungan Pilkada Sumenep 2010-2015 silam, oleh banyak kalangan diibaratkan senjata makan tuan karena kasusnya tengah didalami pihak Polda Jawa Timur dan masuk catatan Mabes Polri.

Dan ternyata, persoalan PBB gratis Sumenep ini tak hanya masuk ranah kepolisian, namun juga menjadi bumerang dikalangan para kepala desa (Kades) yang selama ini banyak memberikan dukungan penuh dalam pemilihan kepala daerah hingga mengantarkan A.Busyro Karim terpilih kembali sebagai bupati Sumenep bersama Achmad Fauzi sebagai Wakilnya di priode 2016-2021.

Kepastian PBB gratis Sumenep dihapus setelah Madura Expose melakukan konfirmasi langsung terhadap Didik Untung Samsidi, Kepala Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA)Kabupaten Sumenep , baru-baru ini. Menurut Didik, PBB gratis hanya diterapkan satu kali pada KPP Pratama (Kantor Pelayanan Pajak Pratama). Untuk itu pihaknya segera mengambil langkah-langkah agar wajib pajak berjalan sesuai aturan.

“Hanya sekali (PBB gratis itu,Red). Kami akan melakukan evaluasi dengan teman-teman tim. Untuk tahun ini berubah dengan tahun lalu’, terang Didik Untung Samsidi kepada Madura Expose diruang kerjanya baru-baru ini.

Pihaknya mengingatkan kesadaran semua pihak, termasuk para kepala desa, bahwa pada tahun ini mulai terjadi perubahan aturan tidak seperti tahun sebelumnya. Dimana Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tidak diberikan bersamaan dengan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Atau Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) seperti priode sebelumnya.

“Kalau tahun lalu, 2015, SPPT plus STTS nya diserahkan ke desa lewat Pak Camat. Insya Allah tahun ini, kami serahkan langsung di kecamatan, (pihak) desa itu (hadir) di kecamatan. Hanya STTS nya saja yang diserahkan. STTSnya saja yang diserahkan, SPPT mohon maaf SPPT. tidak dengan STTS –nya ,“ papar Didik Untung Samsidi melanjutkan perbincangan dengan Madura Expose. [Ferry Arbania]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *