[vc_row][vc_column][vc_column_text]SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM–Puluhan kiai mendatangi Gedung DPRD Sumenep guna menyampaikan sikap penolakan mereka terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila –RUU HIP yang sempat di bahas di DPR RI beberapa waktu lalu, Rabu 1 Juli 2020.
Adalah KH Fahri Suyuti, Pengasuh Pondok Pesantren Albustan Banyugiri mewakili jemaah lainnya, kepada media menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk menyampaikan protes sekaligus penolakan RUU HIP.
“Kedatangan kami ke sini (Kantor DPRD Sumenep) untuk
menyampaikan aspirasi kami, kami dengan keras menolak terhadap
RUU HIP,” kata Moh. Fahri Suyuti, juru bicara perwakilan kiai dan habaib di Gedung DPRD Sumenep, Rabu.
Pihaknya meyakini bahwa Pancasila telah final sebagai landasan negara
dan tidak perlu direvisi.
“Ini tidak boleh terjadi. Pancasila sudah final sebagai landasan negara,” ungkapnya.
Dalam audensi tersebut, mereka ditemui Ketua DPRD Kabupaten
Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir. Politisi senior PKB berjanji akan
menyampaikan, aspirasinya terkait penolakan para kiai dan tokoh
masyarakat Sumenep kepada DPR RI.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan menyampaikan aspirasi para kiai
dan tokoh masyarakat tersebut. Apakah disampaikan sendiri atau
melalui surat,” janjinya. []
Sumber:Koran Madura[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]