Sumenep (MaduraExpose.com)- Pro kontra mengenai keberadaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Tambaksari III, Kecamatan Rubaru makin hangat diperbincangkan berbagai kalangan, baik Dewan Pendidikan Sumenep, Disdik maupun Legislatif.
Itu terjadi menyusul keberadaan siswa di sekolah tersebut yang dinilai tidak memenuhi syarat beroperasi berdasarkan kualitas dan ketentuan jumlah murid yang disinyalir dibawah 20 siswa. Berdasarkan penelusuran MaduraExpose.com pada Selasa (9/9/2014) kemarin, sempat ada pengakuan dari pihak kepala sekolah mengenai ‘miskin’ nya jumlah murid di SDN Tambaksari III.
“Jumlah murid terus menyusut setelah banyak MI disini masuk pagi”, ujar Drs Muhammad Ircham, Kepala SDN Tambaksari III kepada MaduraExpose.com kemarin.
Sebelumnya, Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) menyoroti lembaga pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan tersebut tidak serius mengelola KBM hingga menyebabkan kegiatan belajar mengajar tidak berjalan efektif.
“Banyak KBM tidak berjalan efektif karena lemahnya pengawasan dari Disdik. Pantesan saja kalau kemudian banyak pelanggaran kedisiplinan pihak pengelola”, terang Mohammad Suhaidi, anggota DPS Sumenep.
Pihaknya mencontohkan indisipliner pihak SDN Tambaksari III beberapa waktu lalu, dimana KBM dihentikan total dengan memilih menghadiri acara halal bihalal. (sal/fer)