Surabaya (MaduraExpose.com)- Muktamar PPP ke VIII kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuzy dianggap illegal. Hingga dianggap bertentangan dengan keputusan mahkamah partai yang mengamanatkan kedua kubu islah.
“Kubu SDA sudah menghormati keputusan Mahkamah partai yang bersifat final. Sikap ini malah berbeda dengan kubu Rommy Cs”, terang Dimyati Natakusumah Ketua DPP PPP kepada awak media, Rabu (15/10/2014).
Entah khawatir pelaksanaan Muktamar PPP terganjal aturan , tiba-tiba Kubu Romahurmuzy dan Emron Pangkapi mengajak Surya Dharma Ali (SDA) untuk dating ke Muktamar VIII di Surabaya. Namun hal itu ditentang tentang keras karena permintaan itu dianggap main-main dan melecehkan subtansi tafsir yang jauh hari sebelumnya disampaikan mahkamah partia yang meminta kedua kubu melakukan islah sebelum dilakukan muktamar.
“Ya tidak bisa begitu dong. Islah dulu baru muktamar,” sesalnya.
Psosisi Muktamar yang nekad dilakukan Emron Pangkapi dan Romahurmuzy cs makin terpojok setelah kemarin, pihak Polda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Pol Awi Setyono tidak berani memberikan rekomendasi atas pelaksanaan muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diajukan Sekjen DPP PPP Romahurmuziy (Romi) yang dijadwalkan hari ini, Rabu (15/10/2014)
Sementara kubu SDA menyebutkan, even PPP berskala nasional di bawah pengawasan Mabes Polri. Memang ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Mabes Polri. Akan tetapi, dari pihak Polda tidak merekomendasikan pelaksanaan muktamar tersebut karena dalam konflik dualisme kepengurusan.
(kbr/Net/fer)