MaduraExpose.com- Meski sudah berkali-kali didesak untuk segera menertibkan kandang ayam milik salah satu warga Desa Pademawu Timur dan memindahkan kelokasi jauh dari pemukiman warga, namun aparat penegak Perda (Satpol PP) tersebut terkesan melakukan pembiaran.
Informasi yang digali MaduraExpose.com menyebutkan, sejak beberapa pekan terakhir, warga diresahkan dengan bau menyengat yang bersumber dari kandang ayam dengan jumlah hewan ternak berkisar 2000-anh. Warga meminta Satpol PP untuk segera memanggil Khairul Anam, pemilik peternakan ayam yang berlokasi ditengah pemukiman warga di Dusun Mangunan, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Harusnya Satpol PP Pamekasan segera menjalankan tugasnya sesuai dengan permintaan warga, karena keberadaan peternakan ayam dii tengah pemukiman warga itu ditengarai tidak mendapat persetujuan penduduk”, terang seorang Ibu rumah tangga di desa itu saat dihubungi MaduraExpose.com, Rabu Malam (25/2/2015).
Sementara pihak Satpol PP Pamekasan dihubungi awak media mengatakan, pihaknya sudah merespon tuntutan warga tersebut untuk memanggil pemilik lahan peternakan yang meresahkan warga tersebut.
Dirinya juga mengaku kaget dengan tindakan warga yang melakukan penyanderaan terhadap mobil Satpol PP yang hendak mengantarkan surat panggilan.
“Warga sepertinya tidak sabar dan kami dicegat saat hendak mengantarkan surat panggilan. Kami tidak diperbolehkan pulang sebelum dilakukan pembongkaran kandang ayam”, ujar Abdul Wahid,
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Pamekasan kepda awak media.
Menurutnya, karena pihaknya tidak diperbolehkan keluar (disandera warga, Red) pihaknya menelpon Polsek Pademawu guna meminta perlindungan sekaligus menengahi keributan warga.
(Jak/Ayu/Fer)