MaduraExpose.com– Instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) disambut cepat oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo tak main-main: 31 Oktober 2025 menjadi tenggat bagi seluruh desa untuk merealisasikan ronda malam. Langkah ini disambut oleh jajaran Muspida, mulai dari Kapolres hingga Dandim, serta Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) setempat.
Namun, di balik semangat nostalgia akan budaya gotong royong—sistem keamanan yang di masa lampau terbukti ampuh—muncul pertanyaan kritis: Seberapa mendesak Siskamling di era digital Sumenep saat ini, dan berapa biaya yang harus disiapkan untuk menghidupkan kembali tradisi ini di ratusan desa?
Urgensi Siskamling: Bukan Hanya Maling, Tapi Stabilitas Sosial
Bupati Fauzi berargumen bahwa Siskamling bukan sekadar mencegah pencurian. Ia melihatnya sebagai alat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dini, menjaga ketertiban umum, dan yang paling krusial, memperkuat aspek sosial serta kondusivitas desa.
Argumen ini relevan. Di era modern, ancaman terhadap keamanan tidak hanya berupa kejahatan konvensional (maling, begal), tetapi juga potensi konflik sosial yang dipicu oleh isu sensitif, hingga penyebaran informasi palsu (hoaks) yang berpotensi memecah belah komunitas.
Siskamling, dengan konsepnya sebagai pertemuan fisik warga, secara tidak langsung mempererat hubungan antar warga dan menumbuhkan rasa kebersamaan. Ini adalah benteng pertahanan sosial pertama yang tidak bisa digantikan oleh kamera CCTV.
Namun, ada tantangan besar. Di banyak wilayah urban dan bahkan desa yang makin modern, kesadaran ber-Siskamling merosot tajam. Warga cenderung memilih mengandalkan teknologi, atau menganggap tugas keamanan sepenuhnya beralih ke polisi atau satpam swasta. Inilah titik krusialnya: instruksi bupati harus diimbangi dengan motivasi yang tulus, bukan sekadar proyek “memenuhi instruksi pusat”.
Hitungan Dana: Ratusan Juta untuk Ratusan Desa
Bupati Fauzi telah menyinggung perlunya “persiapan sarana dan prasarana” di setiap desa. Ini berarti pembangunan atau renovasi Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling).
Data administrasi Kabupaten Sumenep mencatat bahwa wilayah tersebut memiliki sekitar 330 hingga 334 desa/kelurahan. Untuk menghitung estimasi biaya awal pengaktifan kembali Siskamling di seluruh kabupaten, kita bisa menggunakan acuan biaya pembangunan pos kamling sederhana dari berbagai daerah:
- Pos Sederhana (Renovasi/Kayu): Estimasi biaya berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per unit.
- Pos Permanen (Baru/Bata): Estimasi biaya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, tergantung ukuran dan fasilitas.
Jika Pemkab Sumenep menargetkan minimal satu pos per desa dengan alokasi rata-rata Rp15 juta per unit (untuk pembangunan atau renovasi yang layak dengan fasilitas dasar), maka total estimasi anggaran yang harus disiapkan untuk 332 desa/kelurahan adalah:
Angka hampir lima miliar rupiah ini tentu bukan nilai yang kecil dan kemungkinan besar akan dibebankan sebagian melalui Dana Desa (DD). Efektivitas program ini kemudian akan sangat bergantung pada transparansi penggunaan dana di tingkat desa dan bagaimana para Kepala Desa (yang diklaim bertanggung jawab penuh oleh Bupati) mengalokasikan anggaran tersebut.
Kunci Sukses: Dari Wajib Ronda ke Kesadaran Digital
Siskamling era 2025 tidak bisa berjalan hanya dengan kentongan dan senter. Agar Siskamling berjalan efektif, instruksi dari Bupati Fauzi perlu disempurnakan dengan tiga poin kunci:
- Integrasi Teknologi: Pos Kamling harus dilengkapi minimal dengan grup komunikasi darurat digital (WhatsApp Group atau aplikasi lokal) yang terintegrasi dengan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Bahkan, konsep Siskamling di Era Digital harus mencakup edukasi tentang keamanan cyber dan kewaspadaan online.
- Jadwal yang Fleksibel dan Apresiasi: Jadwal ronda yang kaku seringkali menjadi penyebab utama kegagalan Siskamling di masyarakat modern yang sibuk. Perlu ada model partisipasi yang lebih fleksibel dan, yang tak kalah penting, apresiasi nyata dari pemerintah kabupaten bagi desa yang aktif, misalnya melalui insentif atau penghargaan.
- Bukan Proyek Infrastruktur: Keberhasilan Siskamling diukur dari keikutsertaan warga dan penurunan angka kriminalitas, bukan dari megahnya bangunan Pos Kamling. Penekanan harus bergeser dari pembangunan fisik ke pembangunan kesadaran kolektif warga.
Jika Sumenep mampu merangkai ulang Siskamling—menggabungkan semangat gotong royong lama dengan perangkat komunikasi dan motivasi baru—maka target 31 Oktober 2025 bukan hanya tenggat waktu, melainkan momentum untuk merevitalisasi keamanan dan solidaritas sosial di ujung timur Madura. Kegagalan hanya akan menyisakan pos-pos ronda kosong yang membusuk, menjadi monumen kegagalan program. [*]








