JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wijanto, mendesak pemerintah untuk segera mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Rokok Ilegal.
Langkah ini dianggap krusial untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang terus meningkat dan menimbulkan kerugian besar bagi negara serta industri rokok legal.
Menurut Wihadi, peredaran rokok ilegal bukan hanya menggerogoti penerimaan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal yang patuh membayar cukai. “Kami mendorong Satgas Rokok Ilegal untuk bisa bekerja secepatnya, agar kontribusi terhadap penerimaan negara akan segera meningkat,” ujarnya, belum lama ini.
Data dari Bea Cukai menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal memang menjadi masalah serius. Hingga Mei 2025, jumlah rokok ilegal yang ditindak mencapai 285,81 juta batang, meningkat 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2024 mencapai Rp216 triliun.
Wihadi, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra, menekankan bahwa Satgas ini harus melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat penindakan di lapangan, pengawasan produksi, serta pemberantasan penjualan rokok ilegal secara daring.
Di sisi lain, Wihadi juga menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai pengendalian produk tembakau, khususnya aturan tentang kemasan polos (plain packaging). Ia menilai aturan ini berpotensi kontraproduktif dan justru bisa mempermudah pelaku usaha ilegal untuk meniru produk rokok legal.
“Plain packaging berpotensi membuka celah besar bagi rokok ilegal. Produk legal yang dibatasi secara desain akan lebih mudah ditiru,” tegasnya.
Wihadi berpendapat bahwa setiap regulasi yang bertujuan mengendalikan konsumsi harus diimbangi dengan kebijakan fiskal dan pengawasan yang ketat. “Jangan sampai niat baik ini justru memperbesar pasar gelap,” tutupnya.
Ia menegaskan, Komisi XI akan terus mengawal kebijakan pengawasan cukai agar berjalan optimal, adil, dan berpihak pada industri yang taat hukum serta masyarakat yang terlindungi.


















