Ribuan Massa GMPM Geruduk Bea Cukai Pamekasan, Tuntut Pemberantasan Rokok Ilegal

Terbit: 14 Agustus 2025 | 23:36 WIB

MaduraExpose.com– Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bea Cukai Pamekasan pada Rabu (13/8/2025). Aksi ini menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

 

 

Aksi yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Masyarakat Peduli (FMSP), Gerakan Mahasiswa Peduli Sumenep (GMPS), dan Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI), menyampaikan empat tuntutan utama. Tuntutan tersebut meliputi:

  1. Penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran cukai.
  2. Reformasi birokrasi di tubuh Bea Cukai Madura untuk menciptakan institusi yang bersih dan berintegritas.
  3. Penutupan dan penyitaan alat produksi rokok ilegal.
  4. Penerapan sanksi hukum yang tegas bagi perusahaan rokok yang terbukti melanggar.

 

 

Penanggung jawab aksi aliansi se-Madura, Didik Hariyanto, Ketua LSM Bidik Sumenep, menyatakan bahwa semua tuntutan yang mereka bawa disepakati oleh pihak Bea Cukai. “Dari empat poin semuanya disepakati, tidak ada yang ditolak bahkan ada yang ditambah,” ujar Didik.

 

Terkait dengan adanya dugaan uang pengamanan yang masuk ke Bea Cukai, Didik mengaku belum memiliki bukti konkret. “Untuk uang keamanan belum ada bukti atau belum saya kantongi, cuma informasinya sudah masuk,” tutupnya.

Bea Cukai Komitmen Mengawal Tuntutan

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura yang baru menjabat, Novian Dermawan, di hadapan massa aksi, berkomitmen untuk mengawal persoalan yang dikeluhkan. Ia menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan penerimaan negara dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami berkomitmen untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara dengan meningkatkan produktivitas dan pembayaran cukai. Kami juga membentuk satuan tugas khusus untuk pemberantasan rokok ilegal,” tegas Novian.

Sorotan Aktivis Terhadap Proses Mediasi

Di sisi lain, muncul sorotan dari beberapa aktivis mengenai proses mediasi yang berlangsung. Salah satunya M. Rahim, aktivis jebolan PMII, menyayangkan perwakilan massa aksi yang masuk ke dalam kantor tanpa menjelaskan hasil pertemuan secara utuh kepada para peserta aksi di luar.

Rahim juga menaruh kecurigaan terkait surat pernyataan atau tuntutan bermaterai yang dibawa ke dalam, namun yang dibawa keluar oleh koordinator aksi hanya surat tanpa materai. “Seharusnya sampaikan dulu kepada massa aksi yang lain. Karena yang dibawa ke dalam tuntutan sekaligus pernyataan yang disertai materai,” tambahnya, mempertanyakan transparansi dari proses mediasi tersebut. [trbtn/dbs/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *