Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun, Sektor UMKM Jadi Penopang Utama

Terbit: 13 Januari 2026 | 17:00 WIB

MaduraExpose.com – Kabupaten Sumenep mencatatkan rapor hijau dalam capaian ekonomi di penghujung tahun 2025. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep melaporkan bahwa realisasi investasi di wilayah Bumi Sumekar berhasil menembus angka signifikan, yakni lebih dari Rp2 triliun.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yaitu investasi sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Non-Migas.

“Jika dilihat dari realisasi investasi tanpa sektor migas, nilainya mencapai Rp1.916.810.857.000 (satu triliun 916 miliar lebih),” ujar Rahman saat memberikan keterangan resmi terkait capaian kinerja tahunan.

UMKM dan Konstruksi Mendominasi Pasar

Meskipun Sumenep memiliki potensi sumber daya alam yang besar, motor penggerak investasi tahun 2025 justru datang dari akar rumput. Rahman menjelaskan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menjadi primadona bagi para pemodal.

Beberapa sub-sektor yang memberikan kontribusi paling besar antara lain:

  • Perdagangan Makanan dan Minuman: Menjadi sektor paling dinamis seiring dengan tumbuhnya industri kreatif kuliner lokal.

  • Perdagangan Eceran: Menunjukkan daya beli masyarakat yang tetap stabil.

  • Sektor Konstruksi: Terdorong oleh berbagai proyek infrastruktur yang berjalan sepanjang tahun.


Adaptasi Regulasi: Dari PP 5/2021 ke PP 28/2025

Di balik capaian gemilang tersebut, Rahman tidak menampik adanya tantangan birokrasi yang harus dihadapi sepanjang tahun 2025. Proses perizinan sempat mengalami dinamika akibat adanya transisi regulasi di tingkat pusat.

Pemerintah secara resmi melakukan perubahan aturan main, yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kini diperbarui menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

“Perubahan regulasi ini memang sempat menimbulkan penyesuaian dalam proses perizinan. Namun kendala tersebut bersifat nasional, hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia,” jelas Rahman kepada awak media di Sumenep.


Komitmen Iklim Investasi yang Kondusif

Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan bahwa penyesuaian aturan tersebut tidak akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Pihaknya terus berupaya melakukan simplifikasi layanan dan pendampingan bagi para investor agar proses transisi menuju PP 28/2025 berjalan mulus.

Langkah ini diambil guna menjaga kepercayaan pasar dan memastikan iklim investasi tetap kondusif, mengingat target pertumbuhan ekonomi daerah sangat bergantung pada kemudahan akses berusaha (ease of doing business).

Berikut adalah visualisasi data capaian investasi Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2025 berdasarkan data resmi dari DPMPTSP:

Ringkasan Investasi Kabupaten Sumenep 2025

Total realisasi investasi di Kabupaten Sumenep berhasil menembus angka Rp2 triliun lebih. Nilai ini mencakup kontribusi dari sektor migas dan nonmigas.

Kategori InvestasiRealisasi Anggaran (2025)
Total Investasi (Migas + Nonmigas)> Rp2.000.000.000.000
Investasi Sektor NonmigasRp1.916.810.857.000
Sektor UnggulanUMKM (Perdagangan & Konstruksi)

Analisis Sektor Dominan

Investasi di Sumenep pada tahun 2025 didominasi oleh pelaku usaha lokal dan mikro:

  • Sektor UMKM: Fokus pada perdagangan makanan dan minuman.

  • Perdagangan Eceran: Menjadi kontributor utama dalam kategori usaha mikro.

  • Sektor Konstruksi: Mengalami pertumbuhan signifikan seiring pembangunan infrastruktur daerah.


Dinamika Regulasi & Tantangan

Meskipun angka investasi melonjak, terdapat penyesuaian administratif yang memengaruhi proses perizinan di seluruh Indonesia, termasuk Sumenep:

  • Perubahan Aturan: Transisi dari PP Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

  • Dampak Nasional: Penyesuaian sistem ini dialami oleh hampir seluruh daerah di Indonesia.

  • Komitmen Pemerintah: Pemkab Sumenep terus memberikan kemudahan layanan untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

 

Red/Editor: Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *