Transformasi Digital LKD Sumenep: Gandeng FKMSA Unija, Targetkan Digitalisasi 200 Arsip Khasanah di SIKN

Terbit: 13 Januari 2026 | 17:11 WIB

SUMENEP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep memperkuat langkah digitalisasi dokumen daerah melalui kolaborasi strategis dengan Forum Komunitas Masyarakat Sadar Arsip (FKMSA) Universitas Wiraraja (UNIJA). Kerja sama ini menandai fase baru dalam penyelamatan aset informasi khasanah daerah berbasis keterbukaan informasi publik.

Kunjungan FKMSA UNIJA pada Senin (12/1/2026) diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan, Penyelamatan, dan Autentikasi Arsip, Roni Agus Rijanto, SE., M.Si, mewakili Kepala Dinas. Pertemuan ini menjadi krusial di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep memperbaiki tata kelola administrasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Mengikis Ego Sektoral: Arsip sebagai Tulang Punggung Kinerja

Roni Agus Rijanto menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan instrumen strategis dalam pengambilan keputusan dan pelayanan publik. Namun, ia memberikan catatan tajam bahwa hingga kini masih terdapat OPD yang belum optimal dalam melakukan penataan arsip sesuai standar prosedur operasional (SOP) kearsipan.

“Arsip merupakan bagian penting dalam menunjang kinerja pemerintahan daerah. Penataan harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan,” tegas Roni. Hal ini sejalan dengan mandat UU Nomor 43 Tahun 2009, di mana penyelenggaraan kearsipan adalah tanggung jawab kolektif antara birokrasi dan masyarakat.


Target Digitalisasi: 200 Berkas Masuk Jaringan Nasional (JIKN)

Program magang kearsipan yang dilakukan FKMSA UNIJA selama satu bulan ke depan memiliki misi teknis yang spesifik: Input data arsip bernilai guna tinggi. Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep mematok target ambisius namun terukur.

  • Target Output: Minimal 200 berkas arsip terverifikasi.

  • Sistem Input: Simpul Informasi Kearsipan Nasional (SIKN).

  • Akses Publik: Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) melalui laman www.jikn.go.id.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata transparansi pemerintahan. Dengan mengunggah arsip ke JIKN, masyarakat Sumenep maupun peneliti nasional dapat mengakses memori kolektif daerah secara daring tanpa hambatan birokrasi.


Edukasi dan Literasi Kearsipan

Koordinator FKMSA, Kholisin, SE, menyampaikan bahwa pelibatan mahasiswa dalam ekosistem kearsipan daerah akan memberikan pemahaman mendalam mengenai siklus hidup arsip, mulai dari pengolahan hingga penyajian data yang siap dikonsumsi publik melalui sistem digital.

“Kami berharap peserta dapat memahami bagaimana mengembangkan arsip pasca-olah agar dapat disajikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” ujar Kholisin.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi pelecut bagi seluruh OPD di Sumenep untuk segera melakukan audit kearsipan internal, guna memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah terdokumentasi dengan autentik dan akuntabel.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *