Transparansi Anggaran Koperasi Merah Putih Sumenep: Dandim Soroti Peran PT Agrinas dan Haji Rudi

Terbit: 13 Januari 2026 | 06:03 WIB

SUMENEP – Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono, memberikan klarifikasi mendalam mengenai tata kelola anggaran dan teknis pelaksanaan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep. Fokus utama klarifikasi ini menyasar pada mekanisme pendanaan melalui PT Agrinas serta kolaborasi dengan penyedia lokal guna menepis isu miring yang beredar.

Mekanisme Anggaran Pusat melalui PT Agrinas

Dalam keterangannya, Letkol Arm Bendi menegaskan bahwa seluruh pendanaan program strategis ini bersumber langsung dari pemerintah pusat. Peran PT Agrinas menjadi krusial sebagai pihak yang mendukung penuh anggaran pembangunan dan menetapkan standar spesifikasi bangunan secara nasional.

“Tidak ada pemotongan anggaran. Spesifikasi bangunan sudah ditetapkan secara nasional dan kami pastikan pembangunannya sesuai dengan ketentuan tersebut,” tegas Letkol Arm Bendi, Senin (12/1/2026).

Hingga saat ini, dari target 334 titik yang direncanakan, sebanyak 109 titik telah terealisasi. Dandim menjelaskan bahwa sisa pembangunan masih menunggu kesiapan lahan desa yang harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis agar tidak terjadi sengketa hukum di kemudian hari.


Sinergi Lokal: Peran Haji Rudi dan Fabrikasi Surabaya

Salah satu poin penting yang ditegaskan Dandim adalah strategi pengadaan material yang menggandeng potensi lokal namun tetap menjaga kualitas fabrikasi. Dalam hal ini, nama Haji Rudi muncul sebagai mitra strategis dalam penyediaan material bangunan.

“Salah satu penyedia material adalah toko milik Haji Rudi. Selain sebagai penyedia, beliau juga membantu sebagai konsultan pembangunan di wilayah Pragaan,” ungkap Letkol Bendi.

Selain menggandeng toko bangunan lokal di Sumenep, Kodim juga mendatangkan material khusus dari Surabaya untuk kebutuhan fabrikasi seperti besi, spandek, galvalum, dan pintu harmonika guna memastikan gedung sesuai dengan desain standar Koperasi Merah Putih.


Pengawasan Ketat dan Metode Karya Bakti

Dandim Letkol Arm Bendi Wibisono menepis isu adanya intervensi aparat. Ia menekankan bahwa anggota Kodim bertugas sebagai pendamping dan pengawas lapangan untuk memastikan program tetap berada dalam koridor hukum.

Poin-Poin Utama Klarifikasi Dandim:

  • Tanggung Jawab Tunggal: Tanggung jawab pelaksanaan di Sumenep berada penuh di tangan Dandim, membantah isu kendali oleh pihak lain.

  • Metode Pembangunan: Menggunakan sistem karya bakti padat karya yang melibatkan masyarakat desa setempat untuk mendongkrak ekonomi warga.

  • Sinergi Instansi: Pembangunan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemda, Dinas PMD, Dinas Koperasi, hingga pemerintah desa.

“Seluruh proses pembangunan terus berada dalam pengawasan komando atas dan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami terbuka terhadap media agar informasi yang diterima publik akurat dan seimbang,” pungkasnya. [Tim/Red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *