Rapor Fiskal 2024 Dipuji, DPR Sepakat Lanjutkan RUU Pertanggungjawaban APBN

Terbit: 22 Agustus 2025 | 04:36 WIB

MaduraExpose.com — RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 (PPA) akhirnya “diketok palu” di tingkat satu oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

 

Keputusan ini diambil secara aklamasi, alias disetujui bulat oleh delapan fraksi yang ada, menandakan bahwa RUU tersebut siap dibawa ke Rapat Paripurna.

 

Ketua Banggar DPR, MH Said Abdullah, menyebut kesepakatan ini sebagai bukti komitmen bersama antara DPR dan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.

 

“Kesepakatan bulat ini menandai komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara,” ujar Said Abdullah dalam keterangannya di Jakarta.

 

Sebagai tambahan, persetujuan ini juga disertai 18 butir rekomendasi yang sifatnya wajib diikuti oleh pemerintah untuk perbaikan tata kelola anggaran di masa depan.

Kinerja Positif dan Catatan Kritis

Banggar DPR memberikan apresiasi atas kinerja fiskal pemerintah yang dinilai cukup disiplin. Salah satu poin utamanya adalah keberhasilan menekan defisit APBN 2024 menjadi 2,29% dari PDB, angka yang jauh lebih rendah dari target awal 2,7%. Ini dianggap sebagai pencapaian yang patut dihargai.

Selain itu, hampir seluruh kementerian dan lembaga (K/L) juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, ada dua lembaga yang masih mendapat catatan kritis, yaitu Badan Karantina Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keduanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang menjadi sorotan DPR agar segera ada perbaikan.

Utang dan Manfaat untuk Rakyat Jadi Sorotan Utama

Di tengah euforia positif, Said Abdullah, yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan, memberikan peringatan keras. Ia menekankan pentingnya menjaga kehati-hatian dalam hal pembiayaan lewat utang. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak boleh cuma diukur dari seberapa banyak uang yang diserap.

“Banggar DPR juga mengingatkan agar kehati-hatian pembiayaan utang tetap dijaga. Bukan hanya serapan anggaran, tapi manfaat nyata bagi rakyat yang jadi ukuran utama,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan kembali fungsi pengawasan DPR untuk memastikan setiap rupiah dari kas negara benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat. Setelah disetujui di tingkat satu, RUU ini tinggal menunggu pengesahan di Rapat Paripurna DPR RI untuk resmi menjadi undang-undang.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Mimpi Buruk ‘Paman Sam’ di Tanah Persia: Mengapa Iran Sulit Ditaklukkan?

Terbit: 8 April 2026 | 04:00 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menyeret nama Iran ke pusaran spekulasi militer global. Di tengah “jurus mabuk” kebijakan luar…

Jari Netanyahu dan Nalar Sundar Pichai: Mengapa Algoritma Tak Bisa Dibodohi Narasi Receh?

Terbit: 20 Maret 2026 | 10:04 WIB Oleh: Redaksi Madura Expose Strategic PENGANTAR: DRAMA JARI VS LOGIKA DATA Dunia maya sedang gempar dengan hal-hal trivial. Media-media nasional bertransformasi menjadi “detektif…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *