
SUMENEP, MaduraExpose.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pria berinisial YD (terlapor) dan ML (pelapor) di wilayah hukum Polsek Bluto, Sumenep, memasuki babak baru. Kurniadi, SH, dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura), secara tegas mengkritisi prosedur penyidikan dan pola pemberitaan media yang dinilai mengabaikan prinsip dasar keadilan.
Dalam siaran pers di Mapolsek Bluto, Kamis (18/12/2025), Kurniadi menyoroti adanya indikasi intervensi opini publik yang memaksa penegakan hukum keluar dari rel formalitasnya.
Kritik Atas ‘Framing’ Media dan Etika Jurnalistik
Kurniadi menyayangkan narasi sepihak di sejumlah media yang menyebut kliennya melakukan penghadangan dan pemukulan tanpa adanya klarifikasi. Dalam filsafat hukum pidana, fenomena ini sering disebut sebagai Trial by Press atau peradilan oleh pers.
“Framing pemberitaan tersebut tidak mengedepankan konfirmasi. Padahal, dalam hukum pidana kita mengenal asas Presumption of Innocence atau praduga tak bersalah. Media seharusnya menjadi penyeimbang, bukan justru membentuk opini yang menghakimi sebelum ada putusan pengadilan,” tegas Kurniadi.
Menyoal Netralitas dan Kepastian Hukum
Pihak YLBH-Madura mencatat beberapa poin krusial terkait prosedur di Polsek Bluto yang dinilai janggal:
Akselerasi Status Perkara: Penyidik dinilai terlalu terburu-buru menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan tanpa memberikan ruang klarifikasi yang memadai bagi YD.
Indikasi Ketidaknetralan: Kurniadi menduga adanya tekanan massa dan opini media yang memengaruhi independensi penyidik.
Hukum Sebagai Instrumen Keadilan, Bukan Pesanan: Secara filosofis, hukum pidana bertujuan mencari Kebenaran Materiil. Kurniadi menekankan bahwa prosedur yang tergesa-gesa berisiko mencederai keadilan bagi terlapor.
“Kami menduga penyidik tidak netral dengan langsung mengajukan gelar perkara ke Polres Sumenep tanpa klarifikasi matang. Padahal, ketidakhadiran klien kami sekali pada 5 Desember lalu disertai alasan permohonan jadwal ulang yang sah secara hukum,” tambahnya.
Kepatuhan Hukum Terlapor
Sebagai bentuk itikad baik dan penghormatan terhadap supremasi hukum, YD hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (18/12) pukul 10.00 WIB. Kehadiran ini sekaligus membantah tudingan bahwa pihak terlapor tidak kooperatif.
“Klien kami hadir untuk memberikan keterangan yang objektif. Kami berharap pers juga meliput secara berimbang agar publik mendapatkan informasi yang utuh, bukan sekadar narasi dari satu sisi,” pungkas Kurniadi. [Red/Tim]

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
