PWI Pamekasan Tegaskan Marwah Pers: Wartawan Profesional Tidak Provokatif!

Terbit: 17 Februari 2026 | 05:47 WIB

MADURA EXPOSE, PAMEKASAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan melakukan langkah nyata dalam menjaga marwah profesi jurnalis. Melalui agenda Temu Wartawan bersama para pengusaha di Bakorwil Pamekasan, Senin (16/2/2026), PWI menekankan pentingnya membedakan antara insan pers yang profesional dengan oknum yang sekadar mengaku-ngaku wartawan.

Momentum dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT Ke-80 PWI ini menjadi ruang dialog terbuka menyusul adanya kegelisahan para pelaku usaha terkait praktik intimidasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan media.

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, dengan tegas menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya bersifat independen dan profesional. Ia mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan daerah, bukan sebagai alat politik.

“PWI adalah Persatuan Wartawan Indonesia, bukan Partai Wartawan Indonesia. Kita memiliki tujuan yang sama, yakni membangun Pamekasan,” ujar Hairul Anam di hadapan puluhan pengusaha.

Steril dari Kepentingan Politik dan Aksi Demonstrasi

Alumnus Pascasarjana UIN Madura tersebut juga meluruskan spekulasi yang mengaitkan pertemuan tersebut dengan dinamika aksi demonstrasi belakangan ini. Ia menegaskan bahwa agenda ini murni apresiasi dan telah dirancang sejak sebulan lalu.

“Agenda ini sudah dirancang jauh hari sebagai bentuk apresiasi kepada para pengusaha yang telah berkontribusi besar terhadap kemajuan dan kesejahteraan Pamekasan,” tegasnya guna menepis anggapan miring di ruang publik.

Melawan Oknum Intimidatif

Isu krusial yang mencuat dalam dialog tersebut adalah maraknya oknum yang menggunakan atribut wartawan untuk melakukan intimidasi. Menanggapi hal itu, Anam menyebut profesi wartawan yang bersifat terbuka saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat untuk melakukan filtrasi.

Di internal PWI, standar profesionalisme diukur melalui Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Namun secara praktis, perilaku di lapangan dan karya jurnalistik menjadi indikator utama.

“Jika karyanya proporsional, mematuhi kode etik jurnalistik serta pedoman media siber, maka dapat dikategorikan profesional, meski secara de jure belum mengikuti UKW,” paparnya.

Pers Sebagai Edukator, Bukan Provokator

Menutup pernyataannya, Hairul Anam menegaskan bahwa fungsi pers adalah informatif dan edukatif. Ia mengecam cara-cara bertanya yang provokatif dan tidak berimbang.

“Tidak ada wartawan profesional yang bertanya secara provokatif. Disebut provokatif jika pemberitaannya tidak berimbang dan tidak menerapkan prinsip cover both sides,” tandasnya.

Diharapkan, sinergi antara insan pers dan pelaku usaha di Pamekasan terus terjalin dalam bingkai etika jurnalistik yang sehat, sekaligus mengikis ruang bagi oknum-oknum yang mencoba mencederai nama baik dunia kewartawanan.


Penulis Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose

Layanan Pembaca: Bagi pembaca yang ingin menyampaikan informasi, keluhan, atau mengirimkan artikel opini, silakan kirimkan melalui email resmi kami di: maduraexposenews@gmail.com

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *