
MaduraExpose.com – Proyek strategis pelebaran jalan kabupaten di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dipastikan melampaui target waktu pengerjaan. Hingga awal Januari 2026, proyek ambisius yang menelan anggaran APBN sebesar Rp10 miliar tersebut belum juga rampung sepenuhnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (7/1/2026), sejumlah pekerja masih tampak sibuk melakukan pemadatan tanah dan pemasangan plester pada Tebing Penahan Tanah (TPT). Padahal, proyek ini sejatinya ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2025 lalu.
Detail Proyek dan Kendala Lapangan
Proyek sepanjang 1.500 meter ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Cakupan pekerjaannya meliputi:
Pemasangan saluran U-Ditch.
Pemadatan badan jalan.
Pembangunan Tebing Penahan Tanah (TPT).
Pengaspalan jalan (hotmix).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Salamet Supriyadi, menjelaskan bahwa otoritas daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam teknis pelaksanaan maupun lelang proyek tersebut.
“Lelangnya langsung dari pusat melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur. Kami di daerah hanya sebagai penerima manfaat, tidak ikut mengelola anggarannya,” ujar Salamet.
Alasan Kontraktor: Kontrak Mepet di Akhir Tahun
Perwakilan pelaksana proyek dari PT Dua Putri Kedaton, Irwanto, mengakui adanya keterlambatan tersebut. Namun, ia membantah hal itu disebabkan oleh kelalaian pihak kontraktor. Menurutnya, waktu efektif pengerjaan sangat terbatas karena kontrak baru berjalan pada akhir November 2025.
“Kontrak baru efektif di akhir November, jadi durasi pengerjaannya memang sangat mepet. Kami tidak menunda-nunda, pengerjaan terus dipacu,” jelas Irwanto.
Sanksi Denda Keterlambatan dan Target Baru
Karena proyek ini merupakan kategori single year (tahun tunggal) dan bukan multiyears, Irwanto menegaskan bahwa pihaknya siap menerima konsekuensi berupa sanksi denda keterlambatan meskipun diberikan tambahan waktu 50 hari kalender.
Saat ini, progres pekerjaan diklaim telah menyentuh angka 90 persen. Pihak pelaksana kini melakukan sistem lembur untuk mengejar ketertinggalan pengaspalan di beberapa titik.
“Target kami paling lambat 15 Januari sudah selesai 100 persen. Saat ini pekerja sedang mengebut sisa pekerjaan di lapangan,” pungkasnya.
[trb/aha/gim/tim]

![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)