Gedor Prolegda 2026, 31 Raperda Jadi Prioritas

Terbit: 11 April 2026 | 18:00 WIB

SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Akselerasi pembentukan produk hukum di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru dengan ditetapkannya 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026. Puluhan draf regulasi tersebut kini menjadi tumpuan bagi penguatan fondasi administratif dan pelayanan publik di ujung timur Pulau Madura.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, menegaskan bahwa komposisi Prolegda tahun ini merupakan kombinasi antara inisiatif baru dan instrumen hukum lanjutan. Secara administratif, beberapa Raperda sisa tahun anggaran 2025 yang saat ini masih dalam fase fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, secara otomatis diintegrasikan kembali sesuai amanat regulasi.

Prioritas Berbasis Kesiapan Naskah Akademik

Meskipun seluruh 31 Raperda tersebut menyandang status “prioritas”, Hosnan menekankan bahwa implementasi pembahasannya akan sangat bergantung pada kematangan teknis masing-masing usulan. Dalam teori administrasi publik, validitas sebuah Perda sangat ditentukan oleh kualitas Naskah Akademik (NA) serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Semua prioritas, tetapi pelaksanaannya kami akan melihat kesiapannya seperti apa,” ujar Hosnan Abrari saat memberikan keterangan kepada pers, Jumat (10/04/2026).

Optimisme Penuntasan Regulasi

Politisi PDI Perjuangan ini berharap seluruh tahapan legislasi dapat diselesaikan tepat waktu dalam tahun berjalan. Langkah ini krusial untuk memastikan tidak adanya kekosongan hukum dalam implementasi program-program strategis daerah. DPRD Sumenep berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kesiapan regulasi pendukung dari pemerintah pusat agar tidak terjadi kontradiksi hukum di kemudian hari.

Penuntasan Prolegda ini dipandang sebagai barometer kinerja legislatif dalam mendukung visi besar pembangunan daerah yang lebih inklusif dan akuntabel. [red/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *