![KETOK PALU: Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, saat menjelaskan prioritas 31 Raperda dalam Prolegda 2026 di Sumenep. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775905669/prolegda-dprd-sumenep-2026-hosnan-abrari_fxxeee.jpg?_s=public-apps)
SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Akselerasi pembentukan produk hukum di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru dengan ditetapkannya 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026. Puluhan draf regulasi tersebut kini menjadi tumpuan bagi penguatan fondasi administratif dan pelayanan publik di ujung timur Pulau Madura.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, menegaskan bahwa komposisi Prolegda tahun ini merupakan kombinasi antara inisiatif baru dan instrumen hukum lanjutan. Secara administratif, beberapa Raperda sisa tahun anggaran 2025 yang saat ini masih dalam fase fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, secara otomatis diintegrasikan kembali sesuai amanat regulasi.
Prioritas Berbasis Kesiapan Naskah Akademik
Meskipun seluruh 31 Raperda tersebut menyandang status “prioritas”, Hosnan menekankan bahwa implementasi pembahasannya akan sangat bergantung pada kematangan teknis masing-masing usulan. Dalam teori administrasi publik, validitas sebuah Perda sangat ditentukan oleh kualitas Naskah Akademik (NA) serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Semua prioritas, tetapi pelaksanaannya kami akan melihat kesiapannya seperti apa,” ujar Hosnan Abrari saat memberikan keterangan kepada pers, Jumat (10/04/2026).
Optimisme Penuntasan Regulasi
Politisi PDI Perjuangan ini berharap seluruh tahapan legislasi dapat diselesaikan tepat waktu dalam tahun berjalan. Langkah ini krusial untuk memastikan tidak adanya kekosongan hukum dalam implementasi program-program strategis daerah. DPRD Sumenep berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kesiapan regulasi pendukung dari pemerintah pusat agar tidak terjadi kontradiksi hukum di kemudian hari.
Penuntasan Prolegda ini dipandang sebagai barometer kinerja legislatif dalam mendukung visi besar pembangunan daerah yang lebih inklusif dan akuntabel. [red/fer]

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)