Sumenep-MaduraExpose.com- Polres Sumenep telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Menyusul insiden tenggelamnya perahu layar motor (PLM) Mutiara Indah atau Jabal Nur di perairan daerah Banyuangi beberpa saat yang lalu.
”Sudah kita periksa sekitar enam saksi kemarin,” kata kapolres Sumenep AKBP Marjoko.
Dikatakan, pihaknya selaku penegak hukum, akan terus berupaya untuk mengungkap insiden tenggelamannya perahu romboingan penganten tersebut, dengan cara melakukan penyelidikan secara mendalam.
Salah satunya dnegan cara melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda/kapten kapal itu sendiri.
”Karena kondisi kapten masih bleum labil, maka untuk saat ini kami masih belum bisa melakukan pemeriksaan hingga yang kondisi fisik yang bersangkutan pulih kembali,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Marjoko, selain akan meminta keterangan terhadap nahkoda/kapten perahu, pihaknya juga kan meminta keterangn terhadap sejumlah koraban yang selamat lainnya.
Sebab, diyakini korban yang selamat tahu persis insiden yang sampai menelan korabn puluhan rang tersebut. ”Proses hukumnya terus jalan, kalau semua korban yang selamat kondisinya sudah baik semua, kami pasti akan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Walaupun pihak kepolisan polres sumenep sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orangsaksi, namun hingga saat ini korp baju coklat itu masih belum bisa menetapkan tersangka.
Itu disebabkan karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti serta pemeriksaan saksi.
”Kalau tersangkanya masih belum, karena ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan berbagai saksi. Jadi, kita tunggu saja sampai proses penyelidikan selesai,” terangnya.
Sementara Anggota DPRD Sumenep Moh. Ramzi menghimbau agar pihak kepolisan terus mengusut penyebab insiden tenggelamnya perahu hingga diketahui penyebabnya.
Sebab, insiden ini bukan kejadian yang pertamakalinya yang menimpa warga Kabupaten Sumenep. ”Jadi, kami harap pihak kepolisan serius menangi kasus itu. Jika tidak, maka masyarakat akan menilai picik terhadap kinerja kepolisan,” terangnya
Selain itu, lanjut Politisi Hanura itu, dalam menuntaskan kasus yang telah merengut banyak nyawa tersebut, pihak kepolisan tidak timpang pilih. ”Ketegasan itulah yang kita harapkan. Jangan karena ada hubungan emosianal dan lainnya, proses hukumnya menjadi mandeg,” ujar Ramzi.
Untuk diketahui, pada hari Senin (6/10) PLM Mutiara Indah tenggelam di perairan manyuawangi. Perahu tenggelam tersebut merupakan rombongan manten dari Pulau Raas menuju Pulau Bali.
Calon mempelai laki-laki Ahmad (22) hendak melangsungkan akad nikah dengan Saimah di Pemuteran, Buleleng, Bali. Rombongan pengantar pengantin mengendarai PLM Mutiara Indah. Hanya saja, sebelum rombongan tersebut sampai tujuan, mesin perahu mati.
Kontak terakhir salah seorang penumpang perahu via telepon dengan keluarganya di Raas sekitar pukul 15.00 Wib. Beberapa saat kemudian, tidak dapat dihubungi lagi.
Pompa air milik perahu juga rusak, sehingga air yang masuk ke dalam perahu sulit diatasi. Dari 51 penumpang, 21 penumpang belum ditemukan.
(Jun/Fer)