
Satuan Unit Opsnal Sat Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil melakukan ungkap kasus sindikat peredaran obat-obatan (farmasi) serta menangkap seorang bandar sekaligus pemasok, Sabtu (3/9).
Saat dikonfirmasi Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, SH. SIK yang didampingi Kasat Narkoba Akp Moh. Sjaiful, SH mengatakan, “keberhasilan membekuk bandar obat-obatan terlarang tersebut berkat pengembangan pengakuan dari tersangka yang ditangkap beberapa hari lalu, dimana ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang”, pungkasnya.
Usai dilakukan pengembangan penyelidikan, Satuan Opsnal Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Akp Moh. Saiful,SH melakukan penangkapan di terminal Ceguk Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan dengan menangkap tersangka AY (22) asal Dusun Durbuk Laok Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu”, lanjut Nowo.
Dari penangkapan tersebut, dapat diamankan Barang bukti berupa 10.370 butir pil lexotan (Doubel L) atau yang lebih dikenal dengan nama pil koplo yang dikemas dalam 10 kantong plastik yang masing-masing berisi 1.000 (seribu) butir dan 37 gulungan kertas rokok sebagai paket hemat yang berisi 10 butir pil dan uang tunai sebesar Rp. 37.000, 1buah HP beserta power bank, 1 jam tangan, 1 tas rangsel serta bekas bungkus rokok.
Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 196 junto pasal 98 ayat 2 Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda 1 milyar.(sjk)





![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)