
Penahanan KH. Baharuddin Ketua DPC PPP Sumenep, Madura, Jawa Timur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
MADURAEXPOSE.COM–Pemberitaan mengenai penahanan mantan anggota DPRD Sumenep tersebut mendapat respon dari kader DPC PPP Sumenep, bahkan mereka menyatakan jika sejak tanggal 18 Oktober 2016 atau saat dilakukan Musyawarah Cabang (Muscab) KH. Baharuddin tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPC PPP Sumenep.
“Hingga saat ini kepengurusan DPC PPP Sumenep masih diambil alih oleh DPW PPP Jatim, jadi tidak ada kepengurusan di DPC PPP Sumenep. Artinya KH. Baharuddin itu bukan ketua DPC PPP Sumenep lagi,” kata Ahmad Subaidi, Ketua Fraksi PPP di DPRD Sumenep, Rabu (2/11/2016).
Ia menjelaskan untuk kepengurusan di DPC PPP Sumenep yang baru masih menunggu keputusan dari DPW PPP Jawa Timur. Oleh karena itu, pihaknya sangat keberatan jika dalam pemberitaan disebut KH. Baharuddin sebagai Ketua DPC PPP Sumenep, melainkan statusnya sebagai mantan Ketua DPC PPP Sumenep.
“Kami sangat keberatan jika di pemberitaan menyebutkan Ketua DPC PPP Sumenep ditahan Kejari. Sebab hingga saat ini belum ada kepengurusan, contohnya saya saja sekarang sebagai anggota biasa di DPC PPP Sumenep, bukan lagi menjabat sebagai Sekjen. Karena kepengurusan baru DPC PPP Sumenep, masih menunggu keputusan dari DPW PPP Jatim,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sumenep ini.
Oleh karena itu, pihaknya berharap para awak media agar tidak menyangkutpautkan persoalan hukum tersebut dengan partainya yang berlambang Ka’bah ini. Sebab sudah jelas sejak tanggal 18 Oktober 2016, jabatan KH. Baharuddin sudah habis.
“Saya tidak mau mengomentari masalah persoalan hukum KH. Baharuddin, melainkan saya hanya meluruskan saja tentang kepengurusan DPC PPP yang saat ini masih diambil alih oleh DPW PPP Jawa Timur,” pungkasnya.
Perlu diketahui KH Baharuddin ditahan kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep, pada Senin (31/10/2016), dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Pasal 36 ayat 5 junto pasal 37 huruf d UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Pasal 36 ayat 6 junto pasal 37 huruf c UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Dan pasal 310 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara 2 tahun.
Editor:Ferry Arbania
Sumber:Newsmadura

![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)