Ini Alasan Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Ikbal

Terbit: 3 November 2016 | 02:53 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Hingga saat ini pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus melengkapi berkas tersangka kasus raskin yang menyeret Moh.Ikbal, yang masih menjabat sebagai kepala desa (Kades) Guluk-guluk, priode kedua.

Bahkan penyidik di korps Adhiyaksa tersebut memperpanjang masa penahanan Kades Ikbal dengan alasan untuk melengkapi berkas tersangka. Saat ini, tersangka masih meringkuk di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Perpanjangan penahanan tersangka menjadi 40 hari. Kami lakukan untuk melengkapi berkas-berkasnya,” terang Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu, Senin baru-baru ini kepada awak media.

Didesak hal apa saja yang dibutuhkan pihak penyidik Kejari, Wisnu enggan membeberkan dengan dalih rahasia internal. Namun pihaknya memastikan, ada beberapa keterangan tersangka yang masih dibutuhkan penyidik.

“Mengenai kekurangan dalam pemberkasan tersangk, ini rasia penyidik. Mohon maaf, kami tidak bisa membeberkan,” dalihnya didepan awak media.

Untuk diingat, Kepala Desa Guluk-guluk, Moh. Ikbal ditahan setelah Ikbal menjalani pemeriksaan selama empat di ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep,setelah sebelumnya dilaporkan warganya sendiri, terkait dugaan tindak pidana penyimpangan bantuan raskin tahun 2010-2014. Ikbal kali pertama ditahan pada hari Kamis 15 September 2016.

Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep (Dok/MaduraExpose.com
Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep (Dok/MaduraExpose.com

Alasan penahanan orang nomor satu di Desa Guluk-guluk tersebut, karena khawatir melarikan diri, mempersulit proses hukum dan menghilangkan barang bukti. [Zal/R34/Fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *