Politikus Golkar Desak Pemekaran Madura: ‘Insya Allah Siap Jadi Provinsi

Terbit: 25 Agustus 2025 | 03:50 WIB

MaduraExpose.com – Wacana pembentukan Provinsi Madura kembali mengemuka. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan, menegaskan pentingnya pembentukan kaukus parlemen Madura untuk memuluskan jalan menuju pemekaran. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengatasi disparitas pembangunan dan mendorong kemandirian ekonomi di Pulau Garam.

 

 

Menurut Eric, pemekaran adalah jawaban atas permasalahan pembangunan yang sering kali terpecah-pecah di empat kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep). “Madura itu berkeinginan menjadi provinsi. Dalam persoalan pembangunan, Madura terpisah-pisah. Maka, perlu ada kebersamaan. Dimulai dari kaukus parlemen yang ada di DPR RI,” ujar Eric.

 

 

Kaukus ini, lanjut Eric, berfungsi sebagai sarana penyamaan visi di antara seluruh wakil rakyat Madura di tingkat pusat. Visi yang sama ini kemudian diharapkan dapat diturunkan ke tingkat eksekutif daerah untuk menciptakan sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

 

 

“Insya Allah Madura siap [mekar], yang penting leadership-nya, perwakilan DPR RI yang ada di Jakarta siap menjadi bagian dari kaukus parlemen Madura,” tegasnya.

 

 

 

Kesiapan dan Tantangan Menuju Provinsi Mandiri

Eric optimis Madura memiliki modal yang cukup untuk menjadi provinsi mandiri, baik dari sisi APBD maupun administrasi kewilayahan. Meski moratorium pemekaran daerah masih berlaku, Eric menekankan pentingnya mempersiapkan segala persyaratan teknis.

 

Ia merujuk pada PP Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur syarat pemekaran, yaitu minimal lima kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi baru.

 

Meskipun Madura saat ini hanya memiliki empat kabupaten, wacana ini telah menjadi aspirasi masyarakat yang kuat. Eric berharap koordinasi yang solid antara para pemangku kepentingan di Madura dapat mewujudkan kesepakatan kolektif.

 

 

Wacana pemekaran ini tidak hanya didukung oleh Eric Hermawan. Madura memiliki perwakilan di DPR RI yang berasal dari berbagai fraksi dan komisi.

 

Di antaranya adalah MH Said Abdullah (PDIP) yang menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran, Ansari (PDIP) di Komisi VIII, Syafiuddin (PKB) di Komisi V, Slamet Ariyadi (PAN) di Komisi I, Willy Aditya (Nasdem) di Komisi XIII, Hasani bin Zuber (Demokrat) di Komisi VIII, dan Imron Amin (Gerindra) di Komisi XI.

 

Keterlibatan para politisi dari beragam latar belakang ini menunjukkan bahwa dorongan pemekaran Madura bukan hanya isu satu partai, melainkan aspirasi bersama yang perlu disuarakan. [dbs/rol/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *