
SUMENEP – Proses penegakan hukum di Polres Sumenep kembali menjadi sorotan setelah seorang perempuan, Sakinah Dinillah (19) asal Kecamatan Talango, mengaku menjadi korban ketidakadilan. Meskipun Sakinah melapor sebagai korban penganiayaan (sesuai delik Pasal 351 KUHP), ia justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat dikenakan penahanan oleh penyidik.
Kejadian yang menjadi pangkal delik aduan ini bermula pada 24 Juni 2025, dugaan kuat Sakinah telah dianiaya oleh pria berinisial LK di teras rumahnya. Penasihat hukum korban, Zamrud Khan, menegaskan bahwa kliennya menjadi korban pemukulan, penjambakan, dan pelemparan botol.
Kejanggalan Proses Pro Justitia
Sakinah, yang setelah kejadian segera melakukan visum et repertum (V.E.) di Puskesmas dan melapor ke Polsek Talango, terkejut melihat proses hukum berjalan pincang. Laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti, sementara situasi berbalik pada Juli 2025 ketika LK justru membuat laporan balik ke Polres Sumenep.
Puncak kejanggalan terjadi pada 17 November 2025. Sakinah dipanggil penyidik Unit Pidsus, namun ia diduga langsung ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dikenakan penahanan selama empat hari.
“Bagaimana mungkin korban penganiayaan justru ditahan. Atas dasar apa penyidik menahan klien kami,” tanya Zamrud Khan,SH mempertanyakan penerapan asas praduga tak bersalah dan profesionalitas penyidik.
Locus Delicti dan Ancaman Hukuman Minimal
Zamrud Khan menekankan bahwa penahanan terhadap kliennya tidak berdasar. Sakinah dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan ringan, yang secara umum ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, sehingga secara normatif tidak mengharuskan dilakukannya tindakan penahanan sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Pihak korban menilai kasus ini diduga “penuh rekayasa hukum”. Sakinah dilaporkan mendapat tekanan selama Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahkan dijanjikan tidak ditahan asalkan bersedia mencabut laporan penganiayaannya di Polsek Talango.
“Padahal jelas, klien kami adalah korban penganiayaan. Lalu kenapa dia yang ditahan empat hari. Bahkan, karena panik mengalami pendarahan saat itu,” tambah Zamrud.
Upaya Hukum Lanjutan dan Tuntutan Profesionalitas
Merasa proses penyidikan tidak profesional dan melanggar prinsip keadilan, pihak Sakinah telah mendatangi Kasi Propam dan Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Sumenep untuk mengajukan pengaduan.
Meskipun KBO Reskrim menyatakan tindakan penyidik sudah sesuai prosedur dan mengklaim adanya dua alat bukti sah (Pasal 184 KUHAP), penasihat hukum memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan.
“Kami minta kasus ini diusut tuntas. Penegakan hukum harus adil untuk semua orang,” pungkas Zamrud Khan, menuntut transparansi dan objektivitas dalam proses penyidikan pro justitia.
Hingga berita ini tayang, Kanit II Sat Reskrim Polres Sumenep, Ipda Okta Asfriyanto, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan proses penahanan tersebut.



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)