
MaduraExpose.com – Kasus dugaan penganiayaan kurir COD berinisial ML di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kini memasuki babak baru yang memicu perdebatan hukum sengit. Munculnya laporan balik dari pihak konsumen, YD, memantik reaksi keras dari kedua kubu pengacara mengenai waktu pelaporan dan itikad hukum di baliknya.
Mahbub Junaidi: Mempertanyakan Itikad dan Adagium ‘Qui Tacet’
Kuasa hukum ML (kurir), Mahbub Junaidi, SH dari Kantor HBB Law Firm and Partners, secara terbuka mempertanyakan urgensi dan waktu pelaporan yang dilakukan YD. Menurut Mahbub, laporan tersebut terkesan janggal karena baru muncul setelah perkara dugaan penganiayaan terhadap kliennya naik ke tahap penyidikan.
“Pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa laporan itu baru muncul sekarang? Jika memang sejak awal merasa dirugikan, seharusnya laporan juga dilakukan pada waktu yang sama,” tegas Mahbub, Jumat (19/12/2025).
Mahbub bahkan mengutip adagium hukum pidana Qui tacet consentire videtur—yang secara bebas diartikan bahwa diam dalam waktu lama patut dianggap sebagai persetujuan atau ketiadaan keberatan. Ia menduga laporan YD merupakan upaya pembelokan isu hukum di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan serius.
Kurniadi ‘Raja Hantu’ Murka: Logika Hukum Bukan Logika Gadis Perawan
Tanggapan Mahbub tersebut memicu reaksi keras dari kuasa hukum YD, Kurniadi, SH. Pengacara yang akrab disapa “Raja Hantu” ini menampik keras penggunaan adagium Qui tacet dalam konteks hukum acara pidana di Indonesia.
“Payah! Kacau ini! Sejak kapan hukum acara pidana bahkan perdata kita tunduk pada adagium tersebut?” ujar Kurniadi dengan nada tinggi.
Kurniadi menjelaskan bahwa dalam praktik yurisprudensi, diamnya seseorang tidak bisa serta-merta diartikan sebagai persetujuan. Ia berpendapat bahwa keterlambatan melapor seringkali disebabkan oleh ketidaktahuan warga awam mengenai dampak hukum dari suatu peristiwa.
“Logika hukum itu tidak sama dengan logika gadis perawan yang kalau ditanya pendapatnya mengenai orang yang melamarnya, diamnya si gadis dianggap sebagai persetujuan,” sentil Kurniadi.
Lebih lanjut, pendiri LSM LAPDAP ini menegaskan bahwa dalam hukum pidana, dugaan tindak pidana dapat dilaporkan kapan saja sepanjang belum memasuki masa daluarsa. Ia menilai argumen lawan bicaranya sebagai bentuk pemahaman hukum yang masih dangkal.
Menanti Objektivitas Penyidik Polsek Bluto
Meski terjadi perang urat syaraf di ruang publik, kedua belah pihak menyatakan tetap menghormati proses hukum. Pihak kurir (ML) menekankan bahwa kliennya hanyalah pekerja lapangan yang menjadi korban kekerasan fisik saat menjalankan tugas resmi. Di sisi lain, pihak YD (konsumen) merasa memiliki hak hukum yang sama untuk melaporkan kerugian yang dialaminya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian, khususnya Polsek Bluto, diharapkan dapat menilai setiap laporan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, tanpa terpengaruh oleh opini yang berkembang.



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)