PNS Lama Tak Ngantor, Satpol PP Jemput Paksa Di rumahnya

Terbit: 28 Oktober 2014 | 17:46 WIB

Sampang (masuraexpose.com) – Adi Susanto Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sampang selama 1 bulan lebih tidak masuk kantor, terpaksa di jemput paksa di rumahnya jalan Teuku Umar gang 1 Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang.

Penjemputan Paksa di lakukan oleh Pol PP sekitar pukul 09.45 Wib di rumah Adi Susanto. Tanpa basa basi Pol PP menciduk PNS tersebut dan langsung membawanya ke Kantor Pol PP di jalan Selong Permai (28/10/14).

Menurut Jalil selaku komandan dalam penjemputan tersebut mengatakan bahwa PNS bernama Adi Susanto tidak masuk kantor selama 1 bulan lebih, SK penempatan tertanggal 17 September 2014 ke kantor Pol PP.

Sebelumnya Adi Susanto bekerja sebagai PNS di Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan di pindah tanggal 17 September 2014 ke kantor Pol PP. Selama di pindah Adi tidak masuk Kantor tanpa alasan yang jelas, dengan itu Kami menjemput Paksa untuk meminta keterangan, tambah Jalil.
(MS/Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *