PKL Taman Bunga, Siapa Diuntungkan?

Terbit: 8 Februari 2016 | 01:18 WIB

Madura Expose– Sejak pemerintahan Ramdhan Siraj, keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) di Taman Adipura Sumenep terus bertahan tanpa adanya kepastian, siapa saja pihak yang bertanggung jawab. Padahal, berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang ada, kawasan itu tidak boleh berjualan.

Bahkan tiap malamnya, parkir roda dua dan roda empat tetap saja dipungut biaya tanpa banyak yang tahu untuk siapa uang para pengendara bermotor itu.

“Harusnya ada transparansi dong dari Pemkab. Selama ini, pemerintahan kita itu terkesan lemah. Banyak Perda yang terkesan diinjak-injak tanpa penegakan yang serius”, ujar Rahwini, salah satu warga Kota Sumenep kepada Madura Expose.

Pihaknya beharap, pemerintahan yang baru ini mampu menerjemahkan segala aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan Perda yang selama ini masih ibarat api jauh dari panggang.

“Perda harus ditegakkan agar tidak terjadi ketimpangan sosial. Itu wajib agar tidak terjadi benturan dibawah”, pungkasnya.

[Mam/fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *