Madura Expose– Sejak pemerintahan Ramdhan Siraj, keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) di Taman Adipura Sumenep terus bertahan tanpa adanya kepastian, siapa saja pihak yang bertanggung jawab. Padahal, berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang ada, kawasan itu tidak boleh berjualan.
Bahkan tiap malamnya, parkir roda dua dan roda empat tetap saja dipungut biaya tanpa banyak yang tahu untuk siapa uang para pengendara bermotor itu.
“Harusnya ada transparansi dong dari Pemkab. Selama ini, pemerintahan kita itu terkesan lemah. Banyak Perda yang terkesan diinjak-injak tanpa penegakan yang serius”, ujar Rahwini, salah satu warga Kota Sumenep kepada Madura Expose.
Pihaknya beharap, pemerintahan yang baru ini mampu menerjemahkan segala aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan Perda yang selama ini masih ibarat api jauh dari panggang.
“Perda harus ditegakkan agar tidak terjadi ketimpangan sosial. Itu wajib agar tidak terjadi benturan dibawah”, pungkasnya.
[Mam/fer]