Petani Tembakau Sumenep Ditantang Bertahan di Tengah Anggaran DBHCHT yang Menciut!

Terbit: 29 September 2025 | 05:53 WIB

SUMENEP – Janji manis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk mendongkrak kesejahteraan petani tembakau kembali diuji.

 

Di awal musim tanam ini, harapan petani kembali menyala dengan adanya penyaluran bantuan bibit tembakau melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Namun, sukacita ini dibayangi fakta pahit: titik distribusi bantuan bibit tembakau dipangkas hingga 50%!

 

 

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengakui pemangkasan drastis ini. Jika tahun 2024 lalu bantuan disebar di 30 titik, tahun ini, petani hanya bisa mengaksesnya di 15 titik strategis saja.

 

 

“Tahun ini memang hanya 15 titik, menyesuaikan kemampuan anggaran. Tapi esensinya tetap: pemerintah hadir untuk petani,” kata Chainur Rasyid pada Minggu (28/9/2025).

 

 

 

Rp 6,7 Miliar: Seberapa Kuat Melawan Kekeringan?

 

Bantuan bibit dan sarana produksi ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Dari total anggaran DBHCHT Sumenep yang mencapai lebih dari Rp 62 miliar, hanya sekitar Rp 6,7 miliar yang dialokasikan untuk sektor pertanian.

 

 

Pertanyaannya kini: apakah Rp 6,7 miliar yang terpotong setengahnya ini cukup untuk menopang potensi lahan tembakau seluas 21 ribu hektare di Sumenep?

 

Pemkab mengklaim, pemotongan titik distribusi tidak akan mengurangi dampak positif. Mereka berdalih tetap menyasar kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.

 

Namun, pengakuan bahwa pemotongan ini karena “kemampuan anggaran” memicu keresahan. Mengapa di tengah luasnya potensi tembakau, anggaran yang seharusnya berpihak kepada petani justru menciut?

 

Strategi Bertahan: Sumur Bor sebagai Perisai Krisis

 

Meskipun distribusi bibit berkurang, Pemkab Sumenep mencoba menambal lubang dengan fokus pada infrastruktur vital: air. Selain bibit, Pemkab juga menyalurkan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta membangun sumur bor di wilayah rawan kekeringan.

 

“Ketersediaan air sangat menentukan hasil panen. Karena itu, kami memperkuat infrastruktur dengan pengeboran air,” terang Chainur Rasyid.

 

Ini adalah strategi yang wajib dilakukan. Namun, petani kini harus berjuang ganda: memastikan mereka termasuk dalam kelompok penerima bantuan di 15 titik yang tersisa, sekaligus berharap infrastruktur air yang dijanjikan benar-benar efektif.

 

Pemkab Sumenep harus membuktikan bahwa pengurangan titik distribusi bibit bukanlah tanda surutnya komitmen, melainkan langkah strategis yang didukung dengan pendampingan intensif. “Pemkab hadir bukan hanya menyalurkan, tapi juga mendampingi. Ini kerja berkelanjutan, bukan proyek tahunan,” tegas Chainur.

 

Janji ini harus ditagih. Petani tembakau Sumenep tidak butuh simbol; mereka butuh kepastian anggaran yang maksimal dan kebijakan yang berani, agar potensi tembakau yang melimpah tidak lantas menyerah pada krisis kekeringan dan keterbatasan dana.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *