Perumusan Kebijakan Sektor Properti Nasional Melibatkan Kadin

Terbit: 27 April 2017 | 17:56 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah turut menjaga kestabilan pertumbuhan properti dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang konsisten. Oleh karenanya, peraturan-peraturan baru yang belum ditetapkan dapat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan, tanpa terkecuali para pelaku usaha sektor properti sebelum peraturan itu dipublikasikan ke media atau khalayak. Hal ini menjadi perhatian pengusaha karena akan berpengaruh terhadap kinerja sektor properti tanah air.

Kadin tengah mendorong agar sektor properti nasional menjadi lebih bergairah, karena kurun waktu tiga tahun terakhir ini, industri properti nasional menghadapi tantangan cukup berat, karena telah dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya diantaranya yakni pelambatan pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan bahwa harus ada pemahaman yang sama diantara pemerintah dan para pelaku usaha properti agar industrinya bisa berkembang dengan baik. Industri properti juga memiliki pengaruh penting bagi industri penunjang lainnya, demikian dikatakannya kepada Beritadaerah.co.id, Rabu (12/4).

Untuk sektor properti yang miliki multiplier effect yang sangat luas, yakni terkait dengan 174 industri lainnya. Di antaranya, berupa industri keramik, baja, semen, jasa konstruksi, jasa perencanaan, cat, alat listrik, elektronik, dan funiture, serta mampu juga menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Itulah sebabnya industri properti merupakan salah satu lokomotif bagi pembangunan ekonomi nasional.

Sehingga jika industri properti terganggu, akan berdampak pada industri ikutan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi diantara pemerintah juga para pemangku kepentingan untuk menentukan arah kebijakan industri properti yang tepat. Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Eddy Hussy menyatakan bahwa kesiapannya untuk dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan yakni dengan memberikan masukan yang objektif serta mendorong asosiasi-asosiasi terkait juga anggota Kadin untuk ikut terlibat dalam mensukseskan program-program pemerintah, seperti program sejuta rumah.

Program Sejuta Rumah ini adalah program Pemerintahan Jokowi-JK yang sejak tahun 2015 silam sudah diluncurkan. Dan ini merupakan titik cerah bagi industri properti sebenarnya, sebab di samping dapat membantu masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak, juga merangsang penjualan properti.

Lea/Journalist/BD
Editor : Lenny Ambarita
Image : BERITA DAERAH

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *